Diduga Ada Pemotongan Berlapis, Anggaran KDMP Rp1,6 Miliar Susut hingga Rp700 Juta di Tingkat Desa

SBINews.id – Polemik proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencuat setelah muncul dugaan adanya selisih signifikan antara anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dengan dana yang diterima pelaksana di tingkat desa. Berdasarkan laporan dan temuan lapangan hingga awal 2026, nilai anggaran yang semula disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar per unit, diduga hanya terserap sekitar Rp700 juta hingga Rp900 juta di tingkat pelaksana.

Perbedaan nominal tersebut memunculkan dugaan adanya pemotongan berlapis maupun praktik markup anggaran dalam pelaksanaan proyek. Sejumlah sumber lapangan menyebutkan adanya kewajiban pembayaran fee kepada pihak-pihak tertentu sebelum dana diterima kontraktor atau pelaksana pembangunan di desa.

Skema pemotongan itu disebut berlangsung secara bertahap. Beberapa laporan mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dana dipotong sebelum pekerjaan dimulai, kemudian 30 persen saat progres pembangunan mencapai 50 persen, dan sisanya sekitar 50 persen setelah proyek dinyatakan selesai.

Selain dugaan fee pihak ketiga, sebagian anggaran juga disebut terserap untuk komponen pajak dan biaya operasional lainnya. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar 12,75 persen dari total anggaran proyek, sehingga mengurangi dana bersih yang diterima pelaksana fisik di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan gedung koperasi desa. Pasalnya, kontraktor disebut harus menyesuaikan spesifikasi bangunan dengan dana riil yang diterima, yang jauh lebih kecil dibanding nilai anggaran resmi yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa pelaksana proyek mengaku hanya menerima penawaran pekerjaan di kisaran Rp700 juta hingga Rp900 juta, meskipun proyek tersebut secara administratif tercatat bernilai Rp1,6 miliar. Ketidaksesuaian antara angka dalam dokumen dan realisasi di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi tata kelola anggaran proyek tersebut.

Baca Juga:
Terjebak Akun Palsu FRISKA, Pencuri Spesialis Pompa Air di Situbondo Diringkus Polisi

Sorotan juga datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menilai anggaran Rp1,6 miliar untuk bangunan koperasi desa tergolong terlalu besar. Ia mempertanyakan standar pembangunan yang digunakan dan membuka kemungkinan adanya penggelembungan anggaran atau markup dalam proyek tersebut.

Situasi ini memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas fisik bangunan KDMP yang dibangun di berbagai daerah. Dengan dana riil yang diterima pelaksana diduga jauh di bawah nilai resmi proyek, bangunan yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan standar gedung bernilai miliaran rupiah.

Hingga kini, berbagai pihak mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek KDMP, termasuk alur distribusi anggaran dan mekanisme pengadaan. Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk memastikan dana negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat desa sebagai penerima manfaat program. (bersambung)

Penulis: Tim Investigasi dari berbagai sumberEditor: Redaksi
error: