JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi bola salju yang mendorong harga di tingkat konsumen melampaui batas kewajaran jika tidak dibarengi dengan langkah konkret.
“Kami meminta pemerintah menjamin kestabilan harga di pasaran agar tidak semakin memberatkan masyarakat,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Selasa (5/5/26).
Realita Pasar vs Regulasi
Saat ini, HET Minyakita dipatok pada angka Rp15.700 per liter. Namun, fakta di lapangan menunjukkan potret yang berbeda. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional telah menyentuh Rp15.915 per liter.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di daerah:
* Pekanbaru: Harga menembus Rp20.000 per liter.
* Cirebon: Harga mencapai Rp21.000 per liter.
“Dengan HET saat ini saja, harga di pasaran sudah melampaui batas. Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Faktor Penyebab: CPO dan Biaya Produksi
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, sebelumnya mengklarifikasi bahwa rencana kenaikan ini bukan dipicu oleh program biodiesel B50. Pemerintah berdalih bahwa lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) dan membengkaknya biaya produksi menjadi motor utama penyesuaian harga ini.
Namun, bagi Nasim, alasan teknis tersebut tidak boleh mengabaikan tanggung jawab negara. Minyak goreng adalah kebutuhan dasar yang menyentuh langsung ketahanan pangan rumah tangga, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
Ancaman Penimbunan dan Beban UMKM
Selain masalah harga, Nasim menyoroti dua isu krusial yang kerap menyertai kenaikan harga: distribusi dan spekulasi. Ia mendesak pemerintah untuk menyisir rantai distribusi guna mencegah praktik penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menimbun Minyakita demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat di lapangan dan menindak tegas pelakunya,” imbuhnya.
Nasim juga mengingatkan bahwa kenaikan ini akan memukul sektor UMKM yang selama ini mengandalkan Minyakita sebagai komponen biaya produksi utama. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi harga khusus agar daya beli masyarakat tidak tergerus dan pelaku usaha kecil tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuat masyarakat semakin terbebani, apalagi produknya kini mulai sulit diperoleh di beberapa daerah. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
