Berita  

Wujudkan Hunian Layak, 73 Warga Desa Curahkalak Ikuti Sosialisasi BSPS Kementrian PKP

SITUBONDO (SBINews.id) – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman melaksanakan sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 73 warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Jumat (5/6/26).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Curahkalak ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait bantuan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Situbondo, Irma; perwakilan dari Cipta Karya, Dian; Koordinator Kabupaten, Fajar; Kepala Desa Curahkalak, Suntadi; tokoh masyarakat, Jefri; serta 73 warga penerima manfaat.

Suntadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim dari Pemerintah Kabupaten Situbondo serta kepada tokoh masyarakat setempat, Jefri, yang telah berperan aktif mengusulkan dan mengawal program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kabupaten dan Bapak Jefri yang telah meluangkan waktu serta mengawal program ini sehingga bisa turun ke Desa Curahkalak untuk 73 warga. Saya berharap, bantuan ini menjadi pemantik bagi warga untuk terus menjaga semangat gotong royong dalam pembangunan desa,” ujar Suntadi.

Lebih lanjut, Suntadi berharap program ini tidak berhenti di tahun ini saja. Ia optimis bahwa keberlanjutan program BSPS dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan kualitas hunian di desanya setiap tahun.

Dalam arahannya, Kabid Perumahan dan Pemukiman, Irma, meluruskan informasi mengenai instansi pemberi bantuan. Ia menegaskan bahwa program BSPS ini berada di bawah naungan Kementerian PKP, bukan Kementerian PUPR.

Irma juga menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh para calon penerima manfaat. Menurutnya, program ini bersifat peningkatan kualitas rumah, bukan pembangunan rumah baru dari nol.

Baca Juga:
Suarakan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Mafia BBL

“Bantuan ini ada tahapannya. Salah satu syarat mutlak adalah status kepemilikan tanah harus milik sendiri, bukan sewa atau menumpang di lahan orang lain. Kami minta Bapak dan Ibu mengikuti arahan teknis dari tim pendamping di lapangan agar proses verifikasi berjalan lancar,” jelas Irma.

Tokoh masyarakat yang menginisiasi pengawalan program ini, Jefri, mengungkapkan bahwa upayanya mengusulkan BSPS melalui Kementerian PKP adalah bagian dari visi untuk memajukan Desa Curahkalak agar setara dengan desa-desa lain.

“Saya ingin Desa Curahkalak tidak tertinggal. Saya akan terus berupaya mengusulkan bantuan ke berbagai kementerian agar pembangunan di desa kita bisa merata dan dirasakan oleh seluruh warga,” tegas Jefri secara singkat namun lugas.

Hingga acara berakhir, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian sosialisasi berjalan dengan lancar, tertib, dan dalam suasana yang kondusif.

Penulis: SumakkiEditor: Redaksi
error: