Berita  

Diterpa Isu Lingkungan, Ratusan Karyawan PT Fuyuan Gantungkan Harapan pada Keberlangsungan Pabrik

SITUBONDO (SBINews.id) – Kekhawatiran menyelimuti ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur. Di tengah proses pengawasan ketat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dugaan pencemaran laut, para pekerja berharap operasional pabrik tetap berjalan demi kelangsungan ekonomi keluarga mereka.

Harapan tersebut menguat saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama jajaran KKP melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan pada Jumat (26/6/26).

Di balik kunjungan tersebut, terselip kegelisahan para pekerja yang khawatir jika operasional perusahaan terhenti, hal tersebut akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup mereka.

Salah seorang karyawan, Rahman, mengungkapkan bahwa kunjungan pemerintah memberikan secercah harapan agar perusahaan tetap bisa beroperasi seperti sedia kala.

“Harapannya ke depan karyawan tetap bekerja, perusahaan tetap buka seperti biasanya,” ujar Rahman saat ditemui di sela-sela aktivitasnya.

Sentimen senada disampaikan oleh Febri, karyawan yang telah mengabdi di perusahaan pengolahan rumput laut tersebut selama empat tahun. Baginya, PT Fuyuan bukan sekadar tempat kerja, melainkan sumber penghasilan utama bagi keluarganya.

Ia menekankan bahwa mayoritas tenaga kerja di perusahaan tersebut adalah warga lokal Situbondo. Oleh karena itu, keberadaan PT Fuyuan memegang peranan krusial dalam menopang perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

“Iya, warga Situbondo semua. Harapannya tetap buka agar kami tetap bisa bekerja,” ucap Febri.

Bagi para pekerja, operasional perusahaan bukan hanya soal investasi bisnis, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga yang bergantung pada aktivitas pabrik setiap harinya.

Tindak Lanjut Pemerintah**

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan KKP terhadap PT Fuyuan Biologi Technology menyusul dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang bermuara ke laut.

Dalam proses pengawasan, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan lapangan, pengumpulan data, serta pengambilan sampel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Baca Juga:
Putus Rantai Bantuan Tak Tepat Sasaran, Pemkab Situbondo Mutakhirkan Data Kesejahteraan Penduduk

Berdasarkan hasil pengawasan sementara, perusahaan diwajibkan melakukan pembenahan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan limbah dalam kurun waktu 14 hari.

Selama masa tersebut, PT Fuyuan diharuskan melaporkan perkembangan perbaikan setiap harinya kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Kini, para pekerja menaruh harapan besar agar langkah pembinaan dari pemerintah menjadi solusi konkret. Mereka mendambakan titik temu di mana kepatuhan terhadap aturan lingkungan tetap terjaga, namun di sisi lain, roda ekonomi pabrik yang menjadi tumpuan ratusan keluarga di Situbondo tidak terhenti.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: