JAKARTA (SBINews.id) – Gelombang reformasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya bukan sekadar isapan jempol. Menindaklanjuti instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kini memasang kuda-kuda untuk menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tak main-main, setiap indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan pucuk pimpinan, baik yang masih menjabat maupun yang sudah purna tugas, kini berada dalam radar pengawasan ketat.
Anggota Komisi VI DPR-RI, HM Nasim Khan, menegaskan bahwa komitmen ini adalah langkah konkret untuk memastikan perusahaan plat merah tidak lagi menjadi ‘sapi perahan’ atau ladang praktik maladministrasi.
“Setiap indikasi pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun transparansi proses adalah harga mati,” ujar Nasim dalam keterangannya.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan bedah kasus terhadap sejumlah BUMN yang mencatatkan rapor merah. Penurunan kinerja dan pendapatan yang signifikan menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan serta operasional perusahaan.
Nasim menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang sedang disorot sebagai pemicu kemerosotan BUMN:
- Tekanan Ekonomi Global: Fluktuasi pasar internasional yang tidak menentu.
- Kebijakan Sektoral: Penyesuaian regulasi yang berdampak pada operasional.
- Persoalan Tata Kelola Internal: Masalah integritas dan manajemen di dalam tubuh perusahaan itu sendiri.
Data mengenai kerugian negara dan angka pasti defisit perusahaan tidak akan ditutupi. “Semua akan dibuka ke publik setelah proses audit dan verifikasi oleh pihak berwenang selesai. Tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya.
Langkah strategis ke depan telah disiapkan. Pemerintah akan memperketat pengawasan, memperbaiki Corporate Governance, dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Transformasi dan restrukturisasi menjadi jalan tunggal agar BUMN kembali pada khitahnya: profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketegasan ini rupanya memberikan efek kejut yang luar biasa. Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan di BUMN. Kabar mengenai audit total dan ancaman hukum bagi yang melenceng disinyalir membuat barisan Direktur Utama dan mantan Direktur Utama BUMN kini berada dalam posisi yang tidak nyaman, atau dalam istilah yang lebih lugas: ‘gemeter’.
Kini, bola panas ada di tangan para pengelola BUMN. Pilihannya hanya dua: berbenah secara total atau bersiap menghadapi konsekuensi hukum di bawah pemerintahan yang baru.












