KPK Diminta Cermat: Jangan Sampai Usut Korupsi Cukai Malah Mematikan Industri Rokok Rakyat

SITUBONDO (SBINews.id) — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menuai sorotan. Di satu sisi, upaya bersih-bersih ini dipandang krusial untuk memperbaiki tata niaga tembakau.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa penanganan yang kurang presisi dapat memberikan dampak “sapu jagat” yang memukul industri rokok kecil atau IKM (Industri Kecil Menengah).

Peringatan dari Pelaku Usaha

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mengingatkan agar KPK bertindak secara komprehensif. Pria yang akrab disapa Gus Lilur ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus mampu membedakan antara “mafia” yang bermain di celah sistem dengan pelaku usaha rakyat yang sedang berjuang menapaki jalur legal.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/26).

Tetapi, lanjut Gus Lilur, KPK juga harus sangat teliti. Jangan sampai kasus ini berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura.

Gus Lilur menyoroti fenomena industri rokok rakyat di wilayah seperti Madura, di mana banyak pelaku usaha menengah-kecil yang saat ini berupaya keras mematuhi regulasi dan membayar kewajiban negara di tengah persaingan pasar yang ketat. Menurutnya, generalisasi terhadap pelaku usaha rokok rakyat hanya akan memunculkan stigma negatif yang tidak adil.

Ada beberapa poin krusial yang ia garis bawahi terkait sensitivitas kasus ini:

  • Ekosistem Sosial-Ekonomi: Industri rokok rakyat bukan sekadar pabrik, melainkan hajat hidup orang banyak—mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil di daerah.
  • Perlindungan Jalur Legal: Jika prosedur pengurusan cukai dianggap bermasalah, maka solusinya adalah perbaikan sistem, bukan dengan menekan pelaku usaha yang berusaha patuh.
  • Keadilan Proporsional: Penegakan hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah. “Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang,” tegasnya.
Baca Juga:
Apa Itu DBML 2025? Ini Penjelasannya

Momentum Pembenahan Sistem

Menurut Gus Lilur, kasus yang saat ini ditangani KPK—yang melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur—seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan Kementerian Keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.

Baginya, kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal bukanlah dengan mempersempit ruang gerak industri lokal, melainkan dengan memperkuat jalur legal bagi mereka.

“Kalau negara ingin selamatkan penerimaan, maka pelaku usaha yang mau tumbuh secara patuh harus diberi kepastian, bukan dibuat mati sebelum berkembang. Madura dan daerah penghasil tembakau lainnya membutuhkan keadilan seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Info WAG Wartawan Premium – Editor: Redaksi

error: