Polri  

Lindungi Generasi Muda, Satlantas Polres Situbondo Larang Anak-Anak Tunggangi Sepeda Listrik ke Sekolah

SITUBONDO (SBINews.id) – Jalan raya kini tak lagi menjadi ruang yang ramah bagi anak-anak seiring menjamurnya tren sepeda listrik. Menyadari risiko kecelakaan yang kian mengintai, Satlantas Polres Situbondo mengambil langkah preventif dengan “jemput bola” melalui program Police Go To School di SDN 3 Olean, Senin (13/4/2026).

Langkah edukasi ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap fenomena anak di bawah umur yang mulai berani memacu kendaraan listrik di jalan umum tanpa pengawasan dan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Edukasi Dini demi Karakter Tertib

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas harus dilakukan sedini mungkin guna memutus mata rantai kecelakaan di usia sekolah.

“Tujuan utama kami hadir langsung di sekolah dasar adalah untuk menanamkan pemahaman tentang potensi bahaya di jalan raya. Kami ingin mencegah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus membentuk karakter generasi penerus yang tertib,” ujar AKP Nanang.

Tegas: Jalan Raya Bukan Tempat Bermain

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan bahwa penggunaan sepeda motor konvensional maupun sepeda listrik oleh pelajar SD sangat dilarang. Pelarangan ini bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan sebagai bentuk perlindungan nyawa.

Pihak kepolisian menawarkan beberapa alternatif transportasi aman bagi para siswa:

  • Antar Jemput: Siswa diimbau untuk diantar oleh orang tua atau keluarga yang telah memiliki izin berkendara.
  • Sepeda Pedal: Bagi siswa berjarak rumah dekat, disarankan menggunakan sepeda kayuh biasa yang lebih aman dan menyehatkan.
  • Transportasi Publik: Penggunaan angkutan umum atau ojek online menjadi solusi bagi siswa yang rumahnya cukup jauh.

Melibatkan Orang Tua dalam Pengawasan

Baca Juga:
Sentuhan Kehangatan PASABBER: Kala Seragam Cokelat Menyemai Cahaya Al-Qur’an di RA Nurur Rahman

Selain larangan berkendara, petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar SNI bagi anak-anak meskipun mereka hanya berperan sebagai pembonceng. Suasana sosialisasi berlangsung cair dan interaktif; para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab berhadiah.

Di akhir kegiatan, AKP Nanang memberikan pesan keras kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak lagi memfasilitasi anak di bawah umur dengan kendaraan bermotor atau sepeda listrik.

“Keselamatan nyawa mereka tidak bisa ditawar. Mari kita awasi bersama dan arahkan anak-anak kita untuk menggunakan moda transportasi yang jauh lebih aman,” pungkasnya.

Info Humas Polres Situbondo – Editor: Redaksi

error: