SITUBONDO (SBINews.id) – Keselamatan generasi muda di jalan raya kini menjadi prioritas utama jajaran kepolisian. Menyikapi tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan anak sekolah, Satlantas Polres Situbondo menggelar aksi edukatif bertajuk “Police Go To School” di SMPN 4 Situbondo pada Kamis (9/4/26) pagi.
Suasana sekolah tampak berbeda saat petugas kepolisian hadir membaur di tengah para siswa. Bukan untuk melakukan penindakan, melainkan memberikan pemahaman mendalam mengenai etika dan aturan berlalu lintas demi keselamatan diri mereka sendiri.
Larangan Berkendara di Bawah Umur
Dalam sosialisasinya, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menekankan bahwa usia pelajar SMP secara hukum belum mencukupi untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, membawa sepeda motor ke sekolah adalah pelanggaran sekaligus ancaman nyawa.
“Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Selain faktor legalitas SIM, kami juga memberikan materi tentang pentingnya helm standar (SNI) sebagai pelindung utama kepala,” ujar AKP Nanang.
Sebagai alternatif yang lebih aman dan menyehatkan, pihak kepolisian menyarankan para siswa untuk:
- Diantar-jemput oleh orang tua atau wali.
- Menggunakan sepeda kayuh, yang dinilai lebih baik untuk kebugaran fisik dan keamanan di jalan.
Sorotan pada Tren Sepeda Listrik
Tak hanya sepeda motor, petugas juga memberikan peringatan keras terkait penggunaan sepeda listrik yang tengah menjadi tren. Polisi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena spesifikasinya yang tidak dirancang untuk lalu lintas kendaraan berat, sehingga sangat membahayakan keselamatan.
Membangun Komitmen Lewat Interaksi
Kegiatan tidak berlangsung kaku. Sosialisasi diselingi dengan sesi tanya jawab interaktif yang memancing antusiasme siswa. Bagi mereka yang mampu menjawab tantangan seputar aturan lalu lintas, petugas telah menyiapkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara kepolisian dan pihak sekolah untuk menjadikan siswa SMPN 4 Situbondo sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Imbauan untuk Orang Tua
Di akhir kegiatan, AKP Nanang menitipkan pesan kepada para orang tua agar lebih bijak dan tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau dalam keadaan darurat, Polres Situbondo mengingatkan untuk segera menghubungi:
- Layanan Call Center Kepolisian: 110
- Ketersediaan: 24 Jam
- Biaya: Bebas Pulsa (Gratis)
Info Humas Polres Situbondo – Editor: Redaksi












