INTIM (SBINews.id) – Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Sulastiana, memberikan peringatan keras mengenai paradoks kekayaan alam di tanah Papua. Menurutnya, melimpahnya sumber daya alam (SDA) di Papua Barat bukanlah jaminan otomatis bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sulastiana saat memberikan orasi ilmiah dalam prosesi Wisuda Sarjana Angkatan ke-1 Universitas Caritas Indonesia Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Jakarta, baru-baru ini.
Rapuhnya Tata Kelola Pertambangan
Dalam orasi berjudul “Analisis Kebijakan Tata Kelola Pertambangan Berbasis Risiko: Belajar dari Konflik Pemetaan Batas Wilayah Eksplorasi Tambang di Bintuni Papua Barat“, jenderal bintang satu ini membedah akar masalah yang selama ini menyelimuti sektor ekstraktif di wilayahnya. Ia menilai, titik lemah bukan berada pada potensi alamnya, melainkan pada manajemen birokrasi dan lapangan.
“Apakah kekayaan sumber daya alam benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal, atau justru menciptakan ketimpangan sosial yang baru?” cetus Sulastiana di hadapan para wisudawan.

Ia menegaskan bahwa tata kelola yang tidak optimal adalah “bom waktu” yang dapat memicu rentetan masalah, mulai dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga konflik sosial yang berkepanjangan. Tanpa adanya transparansi dan rasa keadilan, kekayaan alam justru berisiko menjadi beban bagi stabilitas daerah.
Solusi Berbasis Risiko dan Hak Adat
Sebagai langkah mitigasi, Sulastiana menawarkan pendekatan kebijakan yang berbasis risiko. Pendekatan ini dinilai krusial untuk wilayah dengan kompleksitas sosial dan geografis setinggi Papua Barat.
Ada dua poin utama yang ia garis bawahi untuk memperbaiki keadaan:
- Keterlibatan Masyarakat Adat: Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan aktivitas tambang untuk meminimalisir gesekan sosial.
- Pengawasan Ketat: Penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan penguatan pengawasan aktivitas pertambangan menjadi harga mati guna menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Tanpa pengelolaan yang transparan dan adil, kekayaan sumber daya alam justru berpotensi menjadi sumber konflik,” pungkasnya menutup orasi tersebut.












