SITUBONDO (SBINews.id) — Warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mendadak gempar pada Minggu (24/3/2026) siang. Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung dalam kondisi telungkup di tepi Sungai Locangcang sekira pukul 11.40 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan kartu identitas yang ditemukan di lokasi, korban diketahui bernama Buchori, seorang petani berusia 50 tahun (kelahiran Situbondo, 12 November 1975). Korban tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Gading Sari, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Darsono (60), seorang petani setempat. Sekira pukul 11.30 WIB, Darsono berjalan menuju Sungai Locangcang yang berada di dekat rumahnya dengan maksud untuk buang air besar (BAB). Namun, setibanya di tepi sungai, ia dikejutkan oleh pemandangan sesosok tubuh yang sudah kaku terendam air.
Sontak, Darsono berteriak histeris memanggil menantunya, Nurwahid (36). Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Ketua RT 03/RW 02 Desa Paowan, Widiyanto (30), yang langsung meneruskan informasi ke Kepala Dusun serta Kepala Desa Paowan.
Mendapat laporan dari perangkat desa, Kanit Intelkam segera menghubungi petugas piket Polsek Panarukan, Tim Inafis Polres Situbondo, Tagana Kabupaten Situbondo, serta pihak Puskesmas Panarukan guna membantu proses evakuasi.
Petugas gabungan yang tiba di lokasi langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa fakta penting:
- Kondisi Sungai: Sungai Locangcang merupakan saluran air dari Kabupaten Bondowoso dengan lebar sekitar 5 meter. Saat kejadian, debit air sungai dalam keadaan surut.
- Kondisi Korban: Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam air di tepi sungai.
- Barang Bukti: Dompet, sejumlah uang, serta barang-barang pribadi milik korban ditemukan masih utuh tergeletak di pinggir sungai.
- Dugaan Sementara: Korban diduga kuat hendak buang air besar di sungai tersebut. Namun, karena kondisi medan tepi sungai yang cukup terjal dan licin, korban diduga terpeleset. Kepala korban disinyalir membentur benda keras di tepi sungai saat terjatuh, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Proses penanganan TKP ini melibatkan personel gabungan dari Pamapta Polres Situbondo, Anggota Piket IK dan Inafis Polres Situbondo, Polsek Panarukan, Koramil Panarukan, Petugas Puskesmas Panarukan, serta Perangkat Desa Paowan.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan cepat, di antaranya:
- Mengamankan dan melakukan olah TKP.
- Menginterogasi dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi.
- Melakukan pemeriksaan luar (visum luar) terhadap jenazah korban oleh Tim Inafis.
- Mengevakuasi dan membawa jenazah korban ke RSUD terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih belum bisa dipastikan secara mutlak dan saat ini masih berada dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian Resor Situbondo.










