Audiensi Nyaris Berakhir Ricuh, Fraksi PDIP Situbondo Tak Mampu Tunjukkan Bukti Klaim Warga Jual Ternak untuk Berobat

SITUBONDO (SBINews.id) – Audiensi antara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo dengan perwakilan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat berlangsung panas di Kabupaten Situbondo, Rabu (8/7/26).

Pertemuan tersebut membahas pernyataan Fraksi PDIP terkait dugaan masih adanya warga yang harus menjual ternak untuk membiayai pengobatan di rumah sakit meski Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menjalankan Program BERANTAS (Berobat Gratis Tanpa Batas).

Audiensi dihadiri Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto bersama anggota fraksi Ningsih dan Riski, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo, H. Abd. Rahman, S.H., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai moderator audiensi.

Sementara dari unsur masyarakat hadir perwakilan berbagai organisasi, di antaranya LSM Garda, LSM Perkasa, LSM Penjara Kujang, LSM Penjara Indonesia, LSM Teropong Timur, LSM Banteng Balada, GMPI, MADAS Sedarah, MADAS Nusantara, serta sejumlah elemen lainnya. Kegiatan tersebut dikoordinatori Ketua Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri atau yang akrab disapa Bang Ipoel.

Audiensi digelar sebagai respons atas unggahan di media sosial yang memuat cuplikan Pandangan Umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Program BERANTAS dinilai belum efektif karena masih ada masyarakat yang dikabarkan harus menjual sapi atau kambing demi membayar biaya pengobatan.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan LSM menyatakan tidak pernah menemukan kasus warga yang terpaksa menjual ternak untuk memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Fajar, mengatakan setiap menerima laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan mengarahkan warga memanfaatkan Program BERANTAS yang disediakan pemerintah daerah.

“Setiap kami menemukan keluhan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit, kami langsung turun tangan dan bisa diarahkan untuk menggunakan Program BERANTAS secara gratis,” ujarnya.

Baca Juga:
Pecah Semarak!! Final Lomba Karaoke Sambut Anniversary Pertama Pusat UMKM Pasar Perreng

Pernyataan senada juga disampaikan sejumlah perwakilan organisasi lain yang hadir dalam audiensi tersebut. Mereka mengaku belum pernah menemukan kasus sebagaimana yang disebutkan dalam pandangan umum Fraksi PDIP.

Mewakili peserta audiensi, Bang Ipoel kemudian meminta Fraksi PDIP menunjukkan bukti atas pernyataan tersebut. Ia mempertanyakan apakah benar ada warga yang menjual ternak untuk biaya pengobatan, serta meminta identitas pasien maupun rumah sakit tempat kejadian itu berlangsung.

Bang Ipoel bahkan menyatakan kesiapannya mengganti kerugian apabila benar ditemukan warga yang harus menjual ternaknya demi berobat. Dalam kesempatan itu, ia membuka sebuah koper hitam yang disebut berisi uang tunai sekitar Rp.300 juta sebagai bentuk keseriusan atas pernyataannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto menjelaskan bahwa unggahan di media sosial merupakan cuplikan dari penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan representasi dari “bahasa kerakyatan”. Ia juga menjelaskan posisi Fraksi PDIP sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Namun penjelasan tersebut dianggap belum menjawab pertanyaan yang diajukan peserta audiensi. Bang Ipoel kemudian kembali meminta jawaban secara langsung mengenai ada atau tidaknya bukti warga yang dimaksud.

Mikrofon kemudian diberikan kepada Ningsih yang saat rapat paripurna membacakan pandangan umum Fraksi PDIP. Dalam penjelasannya, Ningsih mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas partai.

“Saya hanya menjalankan perintah, karena saya adalah petugas partai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah peserta audiensi. Suasana forum pun menjadi semakin tegang dengan munculnya berbagai interupsi dari peserta yang mempertanyakan pernyataan tersebut.

“Lho, berarti bu dewan adalah petugas partai, bukan wakil rakyat?” Begitu suara umum dari para audien.

Karena jawaban yang diminta tidak diperoleh, Bang Ipoel akhirnya menutup audiensi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melaporkan akun media sosial PDIP Situbondo kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
Raungan Distorsi Gebrak Pusat Ekonomi: Kompetisi Band Music Meriahkan Peringatan Setahun Pasar Perreng Jalan Mawar

Usai audiensi berakhir, rombongan peserta kemudian bergerak menuju Mapolres Situbondo untuk menyampaikan laporan sebagaimana yang telah disampaikan dalam forum tersebut.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: