Berita  

Respons Gus Lilur atas Aduan FARUK: Tantang Gus Kikin hingga Nusron Wahid: Ngarang Kitab

Example 300x250

JAKARTA (SBINews.id) — Laporan Forum Advokasi Rekonsiliasi Untuk Keadilan (FARUK) terhadap HRM. Khalilur R. Abdullah atau Gus Lilur ke Bareskrim Mabes Polri mendapat respons keras dari pihak yang diadukan.

Gus Lilur tidak hanya membantah secara implisit tudingan yang diarahkan kepadanya, tetapi juga menyatakan siap membuktikan pernyataan yang dipersoalkan melalui tantangan terbuka kepada empat tokoh Nahdlatul Ulama.

Empat nama yang disebut Gus Lilur adalah KH. Miftachul Akhyar, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid.

Dalam pernyataan tertulisnya, Gus Lilur menyebut persoalan tersebut harus dibuktikan apabila tuduhan terhadap dirinya diproses secara hukum.

“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin gak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya.

Ia kemudian menawarkan pembuktian melalui apa yang disebutnya sebagai tantangan “ngarang kitab” yang direncanakan dilakukan di arena Muktamar NU.

“Dalam rangka pembuktian hukum bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji, dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya tantang ngarang kitab di arena Muktamar NU,” tulisnya.

Gus Lilur juga menyebut empat tokoh tersebut secara langsung dalam tantangannya. Ia bahkan mengajukan usulan agar mereka belajar di Pesantren Tambakberas apabila tidak mampu mengikuti pembuktian yang ia maksud.

“Kalau ternyata keempatnya gak bisa ngaji, saya minta mereka mondok di Pesantren Tambak Beras, lokasi Muktamar NU, sampai bisa ngaji,” katanya.

Respons tersebut muncul setelah FARUK secara resmi mengajukan aduan terhadap Gus Lilur ke Bareskrim Mabes Polri. Aduan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Gus Kikin yang disampaikan dalam sebuah podcast dan kemudian tersebar di media sosial.

Baca Juga:
Langkah Preventif Mas Rio: Gandeng PLN Mitigasi Ancaman Listrik di Musim Kemarau

FARUK menilai terdapat dugaan pernyataan yang menyerang kehormatan Gus Kikin, termasuk narasi yang menyebut Ketua PWNU Jawa Timur tersebut tidak memahami agama atau tidak bisa mengaji.

Ketua FARUK, M. Chalid, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah ulama dan upaya menjaga suasana tetap kondusif menjelang Muktamar NU di Jombang.

“Gus Kikin adalah ulama, pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur. Karena itu, kami merasa perlu mengambil langkah hukum ketika terdapat dugaan pernyataan yang menyerang kehormatan beliau,” ujar Chalid.

Namun, FARUK menegaskan jalur hukum bukan satu-satunya pilihan yang mereka kehendaki. Pihaknya masih membuka kesempatan untuk tabayyun, klarifikasi maupun penyelesaian secara damai.

Di tengah peluang ishlah yang masih dibuka tersebut, Gus Lilur justru mengambil langkah berbeda dengan melontarkan tantangan terbuka. Pernyataannya itu berpotensi memperpanjang polemik yang sebelumnya telah memicu perdebatan di kalangan warga Nahdlatul Ulama.

Presidium Nasional GARDA ULAMA, Munawar Fuad Nuh, sebelumnya juga mengingatkan agar Muktamar NU tidak berubah menjadi arena pertikaian. Menurutnya, Muktamar seharusnya menjadi ruang silaturahmi, musyawarah dan konsolidasi warga NU dalam menentukan arah perjuangan organisasi.

Dengan adanya respons terbaru Gus Lilur, perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan perkembangan proses hukum sekaligus peluang dialog dan tabayyun antara pihak-pihak yang berselisih.

Penanganan aduan tersebut selanjutnya berada pada kewenangan aparat penegak hukum. Sementara substansi pernyataan dan kebenaran tudingan yang menjadi pokok perkara akan membutuhkan pemeriksaan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 300x250

Example 300x250

Example 300x250

Example 300x250
Penulis: Info WAG Wartawan Premium Editor: Redaksi
error: