Berita  

Rapat Paripurna Istimewa DPRD HARJAKASI ke-208, Momentum Refleksi dan Konsolidasi Menuju Situbondo Naik Kelas

Example 300x250

SITUBONDO (SBINews.id) | Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (HARJAKASI) ke-208 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah sekaligus memperkuat konsolidasi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Situbondo ke depan.

Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka HARJAKASI ke-208 yang mengusung tema ‘Refleksi Perjalanan, Konsolidasi Pembangunan, dan Menatap Situbondo Naik Kelas‘.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I., menegaskan bahwa Hari Jadi Kabupaten Situbondo tidak semestinya dimaknai sebatas seremoni memperingati bertambahnya usia daerah. Lebih dari itu, HARJAKASI harus menjadi ruang untuk melihat perjalanan masa lalu secara jujur, mengevaluasi kondisi saat ini, sekaligus menyusun keberanian untuk menentukan masa depan.

Menurut Mahbub, perjalanan 208 tahun Situbondo merupakan proses panjang yang dibangun melalui keringat, pemikiran, pengabdian dan perjuangan para pendahulu. Karena itu, generasi saat ini tidak cukup hanya menjadi pewaris pembangunan yang telah ada, tetapi memiliki tanggung jawab untuk memastikan Situbondo yang diwariskan kepada generasi berikutnya berada dalam kondisi yang lebih maju dan lebih baik.

“Hari Jadi Kabupaten Situbondo bukan sekadar peringatan bertambahnya usia sebuah daerah. Hari Jadi adalah momentum untuk berhenti sejenak, melihat ke belakang dengan jujur, melihat hari ini dengan kesadaran, dan menatap masa depan dengan keberanian,” kata Mahbub dalam sambutannya.

Politisi PKB tersebut menekankan, visi ‘Situbondo Naik Kelas, Adil, Sejahtera dan Mandiri‘ harus ditempatkan bukan hanya sebagai slogan pembangunan, melainkan sebagai janji moral kepada masyarakat.

Capaian Pembangunan dan Pekerjaan Rumah

Dalam refleksi pembangunan, Mahbub memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Situbondo tahun 2025 yang mencapai 71,87, melampaui target sebesar 71,49.

Peningkatan tersebut ditopang sejumlah dimensi pembentuk IPM. Umur Harapan Hidup mencapai 73,54 tahun, meningkat 0,18 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Harapan Lama Sekolah meningkat dari 13,20 tahun menjadi 13,21 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah naik dari 6,93 tahun menjadi 7,03 tahun.

Sementara itu, pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan meningkat sekitar Rp.497 ribu atau 4,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, DPRD menilai capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Rata-rata Lama Sekolah yang masih berada pada angka 7,03 tahun menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan masih membutuhkan kerja keras.

Mahbub menekankan pentingnya memastikan tidak ada anak Situbondo yang berhenti sekolah akibat kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan maupun persoalan sosial lainnya.

Di sektor perekonomian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Situbondo pada 2025 disebut mencapai 5,25 persen, lebih tinggi dibandingkan target sebesar 4,82 persen. Bahkan, berdasarkan catatan Bank Indonesia yang disampaikan Mahbub, pertumbuhan ekonomi Situbondo pada triwulan III 2025 mencapai 6,16 persen dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekarkijang.

Sejumlah upaya penguatan UMKM, investasi dan inovasi pelayanan publik turut mendapat apresiasi. Di antaranya pengakuan Situbondo sebagai Kabupaten Terinovatif dalam Innovative Government Award, digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan investasi melalui Situbondo Investor Day serta berbagai inovasi pelayanan publik.

Namun, Mahbub mengingatkan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi seberapa banyak masyarakat yang ikut tumbuh bersama ekonomi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:
Perkuat Sinergi Umara dan Ulama, Bupati Rio Gelar Safari Pesantren Pasca-Pelantikan

Kemiskinan dan Ketenagakerjaan

Perkembangan positif juga tercatat dalam indikator kemiskinan. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin Kabupaten Situbondo tercatat sekitar 78,02 ribu jiwa, dengan persentase 11,17 persen. Angka tersebut lebih baik dibandingkan target pemerintah daerah pada 2025 sebesar 11,51 persen.

Indeks Kedalaman Kemiskinan turun menjadi 0,71, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan turun menjadi 0,07.

Kendati demikian, Mahbub meminta pemerintah dan DPRD tidak melihat sekitar 78 ribu warga miskin sekadar sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat keluarga, anak-anak, orang tua, petani, nelayan dan pekerja informal yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, strategi penanggulangan kemiskinan dinilai perlu bergeser dari pola yang terlalu bertumpu pada bantuan menuju pemberdayaan yang mampu memberikan jalan keluar permanen. Penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, penguatan usaha masyarakat dan peningkatan produktivitas menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Pada Agustus 2025, jumlah angkatan kerja Situbondo mencapai 447,20 ribu orang, meningkat dibandingkan Agustus 2024 yang sebanyak 434,50 ribu orang.

Penduduk bekerja mencapai 433,71 ribu orang, bertambah sekitar 12,89 ribu orang. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,02 persen, atau berkurang 0,13 poin dibandingkan Agustus 2024.

Namun, sebanyak 310,08 ribu orang atau 71,49 persen pekerja masih berada pada kegiatan informal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi menghadirkan pekerjaan produktif dengan pendapatan layak, perlindungan sosial dan kepastian masa depan.

Kemandirian Fiskal Menjadi Tantangan

Mahbub juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Situbondo. PAD tahun 2025 terealisasi sekitar Rp.320,97 miliar, melampaui target Rp.302,74 miliar.

Namun, pada saat bersamaan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp.1,47 triliun. Besarnya porsi transfer tersebut menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal Situbondo terhadap pemerintah pusat masih tinggi.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting pada APBD 2026. Pendapatan daerah dirancang sekitar Rp.1,732 triliun, dengan PAD sekitar Rp.307,93 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp.1,784 triliun.

Di sisi lain, transfer ke daerah pada 2026 disebut mengalami penurunan sekitar Rp.198,75 miliar dibandingkan pagu Perubahan APBD 2025.

Penurunan tersebut antara lain berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp.111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp.48,19 miliar.

Menurut Mahbub, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi Situbondo untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, penguatan BUMD, investasi, hilirisasi sektor pertanian, perikanan dan kelautan, hingga pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif.

Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

Pekerjaan besar lainnya adalah peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar. Dalam evaluasi 2025, indeks kepuasan infrastruktur tercatat sekitar 81,2 persen, masih berada di bawah target 85,3 persen.

Pemerintah daerah juga telah mengidentifikasi kebutuhan perbaikan terhadap 364 sekolah SD dan SMP, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp.64 miliar yang direncanakan dikerjakan secara bertahap.

Selain fasilitas pendidikan, jalan rusak, irigasi, sanitasi, air bersih, fasilitas kesehatan, infrastruktur desa dan konektivitas ekonomi juga masih membutuhkan perhatian.

DPRD mendorong pembangunan infrastruktur tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus mampu membuka akses masyarakat, menekan biaya ekonomi dan memperluas kesempatan usaha.

Baca Juga:
Menjelang Idul Adha 1447 H, Bang Ahmad kirim Sapi Qurban Raksasa ke Ponpes Walisongo 

Delapan Agenda Besar Situbondo

Dalam momentum HARJAKASI ke-208, Mahbub menggarisbawahi delapan agenda besar yang perlu menjadi perhatian bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Pertama, mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pendekatan kemandirian dengan ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, keluarga yang memperoleh pekerjaan, UMKM yang naik kelas hingga anak dari keluarga miskin yang mampu menyelesaikan pendidikan.

Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, termasuk menyelesaikan persoalan sekolah rusak, anak putus sekolah, kualitas guru, akses pendidikan tinggi, stunting, kesehatan ibu dan anak serta pemerataan tenaga kesehatan.

Ketiga, menciptakan lapangan kerja berkualitas agar anak muda Situbondo tidak hanya dihadapkan pada pilihan bekerja ke luar daerah atau menganggur.

Keempat, melakukan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal melalui hilirisasi pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kelima, memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, profesionalisme pengelolaan aset dan BUMD serta investasi yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Keenam, melakukan reformasi pelayanan publik dan birokrasi menuju pelayanan yang sederhana, cepat, transparan dan berbasis teknologi.

Ketujuh, memastikan pembangunan berkelanjutan serta memiliki ketahanan terhadap bencana dengan tetap menjaga garis pantai, kawasan pertanian, hutan dan sumber daya alam.

Kedelapan, menjaga persatuan dan memperkuat karakter Situbondo sebagai Kota Santri melalui nilai agama, budaya, gotong royong, toleransi dan kearifan lokal.

DPRD Tegaskan Kemitraan Bukan Berarti Tanpa Kritik

Mahbub menegaskan DPRD tidak ingin hanya menjadi lembaga yang memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. DPRD ingin menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Namun, kemitraan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kritik dan pengawasan.

“Kemitraan yang sehat adalah saling mendukung ketika kebijakan benar, saling mengingatkan ketika terdapat kekurangan, dan bersama-sama mencari solusi ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

DPRD, lanjut Mahbub, akan terus memperkuat tiga fungsi konstitusionalnya, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Setiap kebijakan dan rupiah dalam APBD harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Kita tidak ingin APBD hanya habis dibelanjakan. Kita ingin APBD menghasilkan perubahan,” tegasnya.

Mas Rio: ‘Aku’ Harus Kalah dengan ‘Kita’

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio memberikan pesan khusus mengenai pentingnya regenerasi generasi muda dalam momentum HARJAKASI ke-208.

Menurutnya, setiap periode kepemimpinan memiliki batas waktu. Dalam lima tahun masa kepemimpinan seorang bupati, akan terus tumbuh generasi baru yang nantinya memegang peranan dalam perjalanan Situbondo.

Karena itu, hal penting yang harus dibangun sejak sekarang adalah perubahan pola pikir generasi muda.

“Umur generasi itu nggak lama. Periode saya jadi bupati lima tahun, akan tumbuh generasi-generasi yang baru. Yang perlu digeser adalah mindset-nya, bahwa ketika sudah menjadi bagian dari Situbondo, punya tanggung jawab moral untuk membangun Situbondo,” kata Mas Rio pada sesi wawancara.

Menurutnya, pembangunan daerah harus diawali komitmen mendahulukan kepentingan masyarakat dan daerah dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Mas Rio menilai Situbondo terlalu lama berada dalam situasi yang diwarnai ego pribadi maupun sektarianisme. Kondisi tersebut dinilai tidak banyak membantu percepatan kemajuan daerah.

Ia kemudian menyinggung perjalanan sejarah Besuki dan Panarukan yang pernah memiliki posisi besar dan strategis. Namun saat ini, Situbondo justru menjadi daerah dengan skala ekonomi paling kecil di antara lima kabupaten di kawasan ‘Sekarkijang‘.

Baca Juga:
Atas Campur Tangan NKI, Sengketa Tanah Warisan di Desa Kukusan Berakhir Damai

Karena itu, momentum HARJAKASI harus digunakan untuk mengubah paradigma pembangunan dari kepentingan ‘aku‘ menuju kepentingan ‘kita‘.

“Makanya harus punya komitmen bahwa ‘aku’ harus kalah dengan ‘kita’. Itu pesan saya untuk anak Situbondo,” tegas Mas Rio.

Pesan tersebut menjadi ajakan kepada generasi muda agar tidak sekadar menjadi penonton pembangunan, tetapi ikut mengambil tanggung jawab moral terhadap masa depan daerah.

Besuki Diprioritaskan, Timur Dikembangkan Sesuai Potensi

Dalam kesempatan yang sama, Mas Rio menjelaskan arah pengembangan wilayah Situbondo secara utuh, termasuk perhatian pembangunan antara kawasan barat dan timur. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki skala prioritas berdasarkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

Untuk saat ini, kawasan Besuki menjadi salah satu prioritas karena memiliki kekuatan historis yang besar. Besuki pernah menjadi pusat pemerintahan dan hingga kini masih memiliki berbagai peninggalan sejarah yang berpotensi dikembangkan.

“Kita harus punya prioritas. Di timur tidak pernah menjadi ibu kota kabupaten, tapi di barat pernah menjadi ibu kota kabupaten dan bangunan sejarahnya itu masih sangat besar,” jelasnya.

Potensi heritage tersebut, menurut Mas Rio, dapat dikembangkan menjadi kekuatan baru yang tidak hanya berbicara tentang pelestarian sejarah, tetapi juga pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita mencoba memprioritaskan Besuki karena Besuki punya segala-galanya, punya heritage di situ yang bisa kita kembangkan,” ujarnya.

Sementara wilayah timur memiliki karakter dan potensi berbeda, terutama sebagai salah satu pusat aktivitas perekonomian. Karena itu, pengembangan kawasan timur akan dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki dan tahapan prioritas pembangunan daerah.

“Kalau di timur, memang sudah menjadi pusat perekonomian, tidak berbicara konteks budaya, heritage atau pariwisata. Kita punya prioritas baru Besuki. Mungkin tahun-tahun depan kita fokus di timur,” kata Mas Rio.

Semangat Membangun Bersama dan ‘Tak Atokaran

Peringatan HARJAKASI ke-208 pada akhirnya bukan hanya menjadi ruang mengenang perjalanan sejarah Situbondo, tetapi juga momentum menyatukan kembali visi pembangunan daerah.

Pesan Ketua DPRD mengenai semangat ‘Tak Atokaran‘ dan pernyataan Mas Rio bahwa ‘aku’ harus kalah dengan ‘kita’ memiliki benang merah yang sama: kemajuan Situbondo membutuhkan kolaborasi dan keberanian meninggalkan kepentingan sektoral.

Pemerintah daerah dan DPRD dituntut berjalan bersama tanpa menghilangkan mekanisme kritik dan pengawasan. Pada saat yang sama, masyarakat, pesantren, akademisi, pelaku usaha, pemuda, organisasi kemasyarakatan dan media harus mendapatkan ruang untuk terlibat dalam pembangunan.

Dengan tantangan kemiskinan, pendidikan, ketenagakerjaan, infrastruktur hingga kemandirian fiskal yang masih harus diselesaikan, semangat ‘Situbondo Naik Kelas‘ dituntut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Usia 208 tahun menjadi titik refleksi sekaligus pijakan untuk bergerak ke depan: mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas pekerjaan berkualitas, memperkuat ekonomi lokal, membenahi infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik dan membangun kemandirian fiskal.

Pada akhirnya, semangat HARJAKASI ke-208 mengerucut pada satu cita-cita bersama: ‘Situbondo Naik Kelas, Kebersamaan Menguat, Rakyat Sejahtera, Daerah Mandiri’.

Sebuah cita-cita agar Situbondo tidak hanya tumbuh dalam angka statistik, tetapi benar-benar naik kelas dalam kualitas kehidupan masyarakatnya.

DIRGAHAYU KABUPATEN SITUBONDO KE-208.

SITUBONDO MAJU

SITUBONDO SEJAHTERA

SITUBONDO NAIK KELAS

Example 300x250

Example 300x250

Example 300x250

Example 300x250
Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: