JAKARTA (SBINews.id) | Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM. Nasim Khan, mendukung langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari transformasi untuk meningkatkan efisiensi, profesionalitas, tata kelola, serta kontribusi perusahaan negara terhadap perekonomian nasional.
Nasim menegaskan, perampingan BUMN tidak semestinya dimaknai sebatas penutupan perusahaan yang dinilai tidak produktif. Lebih dari itu, restrukturisasi harus diarahkan untuk membangun struktur BUMN yang lebih sederhana, sehat, profesional, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasim merespons Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.
Presiden juga menyebut restrukturisasi tersebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp.50 triliun. Penghematan antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya.
Menurut Presiden, efisiensi tersebut selanjutnya dapat diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, serta berbagai kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Nasim menilai efisiensi harus menjadi momentum untuk memastikan BUMN benar-benar memberikan nilai tambah bagi negara. Keberhasilan transformasi, kata dia, tidak cukup hanya diukur dari besarnya penghematan, tetapi juga dari kemampuan BUMN meningkatkan kinerja, menghasilkan keuntungan dan dividen, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Meski mendukung restrukturisasi, Nasim mengingatkan agar proses tersebut tidak mengorbankan para pekerja. Menurutnya, karyawan BUMN merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang hak dan kesejahteraannya harus mendapatkan perhatian serius dalam setiap kebijakan transformasi.
Nasim memastikan Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB akan ikut mengawal proses tersebut, termasuk memastikan adanya kejelasan skema bagi para pekerja yang terdampak. Ia juga menilai masukan dari serikat pekerja harus menjadi bagian penting dalam pembahasan restrukturisasi BUMN.
“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasim menyatakan mendukung ketegasan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan bagi kelompok atau penguasa tertentu.
Menurut Nasim, setiap orang yang mendapatkan amanah mengelola perusahaan negara harus bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat. BUMN, kata dia, harus dikelola secara profesional dengan orientasi pada kepentingan publik.
“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.
Nasim menambahkan, ketegasan tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran BUMN menjalankan mandat secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Pengelolaan perusahaan negara harus berlandaskan tata kelola yang sehat, transparan, profesional, serta berorientasi pada peningkatan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini. Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.














