SITUBONDO (SBINews.id) — Perbedaan suku, agama, maupun pandangan tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah. Sebaliknya, keberagaman merupakan kekuatan yang harus dirawat bersama demi mewujudkan Kabupaten Situbondo yang aman, rukun, dan kondusif.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., saat mengikuti Dialog Kebangsaan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat di Paseban Alun-Alun Situbondo, Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Dialog tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) ke-208. Kegiatan mengusung tema “Tak Atokaran Membangun Situbondo Menuju Indonesia Emas” dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos., M.S.M., Wakil Bupati Ulfiyah, S.Pd.I., Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian, S.Kom., M.Han., Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, S.H.I., Wakil Pengadilan Negeri Situbondo Aris Suharman Lubis, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Dr. Arif Hidayat, S.H., M.H., serta Pj. Sekda Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si.
Turut hadir Kepala Kemenag Situbondo Dr. H. Muhammad Mudhofar, S.Ag., M.Si., jajaran camat, kepala desa dan lurah, Bakesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), GM FKPPI, Pokdar Kamtibmas, FKDM, perwakilan LSM, mahasiswa, insan media, hingga komunitas abang becak.
Dalam dialog tersebut, Kapolres Situbondo menekankan bahwa persatuan merupakan modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus dikelola melalui sikap saling menghormati dan tidak boleh dijadikan pemicu konflik.
“Perbedaan suku, agama dan pendapat hendaknya menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, bukan menjadi pemicu perpecahan. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Situbondo tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Bayu.
Ia menegaskan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Undang-Undang Dasar 1945.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk ketika masyarakat menghadapi perbedaan pendapat maupun berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Selain persoalan persatuan dan kerukunan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar semakin bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh sekaligus menyebarkan informasi.
Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing agar informasi yang kita sebarkan tidak justru menimbulkan persoalan,” katanya.
Menurut AKBP Bayu, informasi yang tidak benar, provokatif, maupun bernuansa ujaran kebencian dapat dengan cepat memicu kesalahpahaman dan konflik apabila tidak disikapi secara bijak.
Karena itu, masyarakat diharapkan membangun budaya “saring sebelum sharing”, melakukan verifikasi terhadap informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga menyoroti persoalan kenakalan remaja, terutama aksi balap liar yang sebagian pelakunya masih berstatus pelajar.
Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Terlebih, kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Tingginya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan usia produktif, harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak kita perlu diberikan pemahaman agar tidak terlibat balap liar maupun kegiatan lain yang membahayakan diri dan orang lain,” tegasnya.
Kapolres menilai pencegahan kenakalan remaja tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh lingkungan sosial sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda.
Lebih lanjut, AKBP Bayu menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas bukan semata-mata tugas kepolisian.
Menurutnya, kondisi Situbondo yang aman dan kondusif hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh unsur. Pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, komunitas, media, hingga masyarakat umum memiliki peran masing-masing.
Semangat kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengajak masyarakat mengisi momentum kemerdekaan dengan memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan.
Mas Rio mengingatkan bahwa Situbondo merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta persatuan di daerah.
Pesan serupa disampaikan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian. Ia mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh penggiringan opini maupun narasi provokatif yang beredar, khususnya melalui media sosial.
Ia kembali mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” sebelum menerima, mempercayai, ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada orang lain.
Sementara itu, Kepala Kemenag Situbondo Dr. H. Muhammad Mudhofar menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Menurutnya, berbagai potensi persoalan seperti intoleransi, provokasi, hoaks, fanatisme berlebihan, maupun konflik yang berkaitan dengan tempat ibadah harus dicegah melalui komunikasi yang baik serta sikap saling menghormati.
Sebelum dialog dimulai, Bupati Situbondo juga menyerahkan bendera Merah Putih secara simbolis kepada masyarakat. Selain itu, bantuan sembako diberikan kepada komunitas abang becak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemberian tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus Harjakasi ke-208.
Setelah penyampaian materi dari sejumlah narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan maupun aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berbagai isu dibahas dalam suasana dialogis dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Forum tersebut menjadi ruang untuk membangun kesamaan persepsi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat.
Dari dialog tersebut, seluruh peserta menegaskan pentingnya menjaga persatuan, toleransi, kerukunan, serta kondusivitas Kabupaten Situbondo.
Setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan kerawanan diharapkan dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan data, komunikasi yang terbuka, serta musyawarah. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kapolres Situbondo berharap semangat kebersamaan yang dibangun melalui Dialog Kebangsaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau seluruh elemen masyarakat bersatu, saling menghormati dan mau menyelesaikan persoalan melalui dialog, saya yakin Situbondo akan semakin aman, rukun dan maju. Mari kita jaga Situbondo sebagai rumah kita bersama,” pungkas AKBP Bayu.














