Berita  

Dapur Sehati Rutan Situbondo Pastikan Makanan Warga Binaan Bergizi, Higienis dan Terjamin Kehalalannya

SITUBONDO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, terus memperkuat kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat, bergizi, higienis, dan aman dikonsumsi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Dapur Sehati, yang merupakan akronim dari Sehat, Enak, Higienis, Aman, Terjamin, Istimewa. Layanan dapur tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Rutan Situbondo dalam memastikan setiap makanan yang disajikan kepada Warga Binaan memenuhi standar keamanan pangan serta kebutuhan gizi.

Pengelolaan Dapur Sehati semakin diperkuat dengan telah dikantonginya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dan Sertifikat Halal. Kedua sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa proses pengolahan makanan di dapur Rutan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, baik dari aspek kesehatan, kebersihan, keamanan pangan maupun ketentuan kehalalan.

Seluruh proses pengolahan makanan dilakukan melalui tahapan yang terukur dan memperhatikan standar keamanan pangan. Mulai dari pemilihan bahan baku, pemeriksaan dan pengolahan bahan makanan, proses memasak, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan ke masing-masing blok hunian, semuanya dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan.

Langkah tersebut dinilai penting karena penyediaan makanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, makanan yang sehat dan bergizi juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga kondisi fisik Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan (KaRutan) Situbondo, Suwono, menegaskan bahwa layanan dapur menjadi salah satu unsur vital dalam menunjang kualitas pembinaan di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, salah satunya melalui penyediaan makanan yang bergizi, higienis, dan terjamin kehalalannya. Sertifikasi ini bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan setiap Warga Binaan memperoleh hak dasarnya dengan baik. Kondisi fisik yang sehat sangat memengaruhi keberhasilan pembinaan,” tegas Suwono.

Baca Juga:
Lumpuhkan Satu Studio, Rombongan Kanaka Factory Geruduk KCM Situbondo

Menurutnya, keberadaan sertifikasi tersebut juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan Situbondo dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Dengan standar pengolahan yang jelas dan terukur, proses penyediaan makanan diharapkan dapat berlangsung secara konsisten dan memberikan rasa aman bagi seluruh Warga Binaan.

Dapur Sehati Rutan Situbondo tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan makanan yang layak konsumsi, tetapi juga menjadi bagian integral dari pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan Warga Binaan.

Dengan pengelolaan dapur yang telah tersertifikasi, Rutan Situbondo terus berupaya menghadirkan makanan yang sehat, bergizi, higienis, aman, dan sesuai ketentuan kehalalan. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diharapkan dapat mendukung kondisi fisik Warga Binaan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih nyaman dan kondusif.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas layanan Dapur Sehati diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program pembinaan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Situbondo.

Penulis: Info Humas Rutan SitubondoEditor: Redaksi
error: