PAMEKASAN (SBINews.id) – Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal dan polemik penyimpangan pita cukai, sebuah seruan tegas muncul dari jantung Pulau Madura. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, selaku pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), meluncurkan deklarasi PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara).
Deklarasi ini bukan sekadar pernyataan sikap biasa, melainkan manifestasi dari kegelisahan jutaan petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau nasional.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau kita,” tegas Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Poin pertama yang disuarakan adalah desakan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi. Gus Lilur menyoroti adanya kecenderungan aparat penegak hukum yang kerap menyamaratakan pelaku UMKM dengan sindikat pelanggar besar. Menurutnya, pendekatan hukum harus dilakukan secara proporsional.
“Pengusaha rokok pribumi bukan musuh. Kalau ada pelanggaran, lihat konteksnya. Jangan sampai mereka yang berjuang bertahan hidup justru dikriminalisasi oleh sistem yang tidak ramah, mulai dari beban cukai hingga regulasi yang rumit,” cetusnya.
Meski membela pengusaha kecil, Gus Lilur tetap berada di garis depan dalam gerakan Stop Rokok Ilegal. Ia menyadari bahwa peredaran rokok tanpa cukai merusak ekosistem industri yang sehat dan merugikan negara. Namun, ia memberikan catatan penting: penindakan harus tepat sasaran dan dibarengi dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang terjangkau.
Salah satu tuntutan paling krusial dalam PANCA AMPERA adalah penerbitan cukai khusus rokok rakyat. Gus Lilur mengingatkan kembali janji Menteri Keuangan terkait skema cukai yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil.
Ia menilai struktur tarif saat ini masih menjadi tembok tinggi bagi UMKM untuk naik kelas secara legal. “Kita butuh skema khusus agar mereka bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Gus Lilur mendesak percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Baginya, KEK adalah kunci transformasi Madura dari sekadar penyedia bahan baku menjadi pusat hilirisasi industri bernilai tinggi.
Menutup deklarasinya, Gus Lilur menekankan bahwa tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah kesejahteraan petani tembakau. Ia menyentil posisi petani yang kerap menjadi pihak paling lemah dalam rantai pasok, terjepit di antara fluktuasi harga dan minimnya perlindungan.
“Jutaan petani adalah fondasi. Kalau mereka tidak sejahtera, industri ini rapuh. Negara harus hadir menjamin harga layak dan kepastian usaha,” pungkasnya.
PANCA AMPERA kini menjadi bola panas yang dilempar ke meja pembuat kebijakan. Bagi Gus Lilur, arah industri tembakau Indonesia ke depan harus dimulai dengan keberpihakan pada mereka yang berada di barisan paling bawah.
Info WAG Wartawan Premium – Editor: Redaksi












