SITUBONDO (SBINews.id) – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar rutinitas lima tahunan untuk mengetok palu kepemimpinan. Di balik hiruk-pikuk persidangan, ia adalah cermin besar yang akan menunjukkan wajah NU di masa depan: apakah ia tetap menjadi oase moral bangsa, atau justru larut dalam arus kepentingan yang pragmatis?
Momentum ini adalah sebuah titik jeda, sekaligus titik uji. “Sebelum Muktamar melangkah lebih jauh ke dalam labirin kandidat dan konstelasi kekuatan, ada satu garis demarkasi yang harus ditarik dengan tegas tanpa kompromi: politik uang adalah haram,” ujar Gus Lilur. Senin (6/4/26).
Fondasi Bersih untuk Organisasi Suci
Menegaskan keharaman politik uang bukan sekadar pengulangan norma usang. Ini adalah upaya memagari martabat organisasi. NU tidak boleh dibangun di atas fondasi yang haram. Jika pintu masuk kepemimpinan dibuka dengan transaksi, maka yang lahir bukanlah pengabdian, melainkan perdagangan kepentingan.
Risikonya tidak main-main. Ketika uang—terlebih yang bersumber dari praktik korupsi—masuk ke dalam sistem, ia bertransformasi menjadi ancaman nyata. NU bisa terseret dalam pusaran hukum, mulai dari gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di titik ini, masa depan organisasi sedang digadaikan.
Keberanian untuk “Bersih-Bersih” Internal
Kita tidak bisa menutup mata. Belakangan ini, citra NU tergores oleh isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk polemik kuota haji yang menjadi sorotan publik. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, kerusakan persepsi sudah terjadi.
Bagi organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama yang lebih berharga dari apa pun. Muktamar harus menjadi momentum “pembersihan”. Langkahnya harus konkret, bukan sekadar klarifikasi di media:
- Audit Integritas: Membersihkan organisasi dari oknum yang terindikasi korupsi.
- Ketegasan Organisasi: pecat semua orang di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi demi menjaga marwah kolektif.
- Independensi: Memastikan NU tidak menjadi “kendaraan” bagi politisi yang hanya mencari legitimasi dan mobilisasi massa.
Penunjukan tokoh seperti Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Ketua OC Muktamar, dalam perspektif ini, menjadi diskursus penting mengenai batas antara pengabdian murni dan potensi pemanfaatan struktur organisasi untuk kepentingan politik luar.
Kembali ke Pangkuan Ulama Alim
Sejarah mencatat, NU didirikan oleh para ulama, bukan oleh politisi. Maka, pertanyaan mendasar bagi setiap Muktamirin adalah: siapa yang layak memimpin?
Sudah saatnya NU dikembalikan kepada ulama yang benar-benar alim—mereka yang memiliki kedalaman ilmu, kejernihan pandangan, dan keteguhan moral yang tak tergoyahkan. Ketika logika politik mulai menggantikan otoritas keilmuan, maka NU akan kehilangan ruhnya.
Konferensi Besar yang dijadwalkan pada 25 April 2026 mendatang harus menjadi pembuka jalan. Itu adalah ruang untuk menegaskan bahwa NU masih memiliki kesadaran untuk merawat dan menata kembali arah perjalanannya sebagai pilar Republik Indonesia yang bersih.
Penutup: Menang Bersama Nilai
Pada akhirnya, Muktamar bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi ketua umum. Ini adalah tentang nilai apa yang dimenangkan. Jika nilai-nilai kejujuran dan integritas yang menang, NU akan tetap tegak sebagai kompas moral bangsa. Namun, jika kepentingan sesaat yang unggul, NU hanya akan menjadi organisasi besar yang berjalan tanpa arah.
Di tengah riuh dinamika yang ada, hanya ada satu sikap yang tidak boleh ditawar: menolak yang haram dan menjadikannya fondasi masa depan yang bersih.
Salam Amar Ma’ruf Nahi Munkar!
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Penulis: Info WAG Wartawan Premium – Editor: Redaksi












