Polri  

Polres Situbondo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

SITUBONDO | Polres Situbondo menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, sebagai upaya meningkatkan ketertiban, kepatuhan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Situbondo.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Situbondo, serta para Kapolsek jajaran. Kegiatan juga melibatkan personel gabungan dari Kodim 0823 Situbondo, Subdenpom, Polres Situbondo, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan para pelajar.

Dalam rangkaian apel, dilakukan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026 kepada perwakilan personel TNI, Polri, dan Dishub. Penyematan tersebut menjadi simbol kesiapan lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Melalui operasi ini, Polres Situbondo menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat harus mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta pendekatan humanis selama menjalankan tugas.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi perlu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan bersama.

“Operasi Patuh Semeru ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai tindakan maupun perkataan petugas justru melukai hati masyarakat,” tegas AKBP Bayu.

Baca Juga:
Hangat di Balik Jeruji: Kala Kapolres Situbondo Merangkul Nurani Para Tahanan

Kapolres menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengacu pada tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui upaya membangun kesadaran masyarakat, sedangkan pendekatan preventif diarahkan pada pencegahan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, pendekatan represif dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilaksanakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Bayu juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan seluruh pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melawan arus.

Selain itu, pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kebiasaan setiap pengguna jalan. Saya mengajak masyarakat Situbondo untuk selalu disiplin, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan. Mari kita saling menjaga agar setiap perjalanan dapat berlangsung aman dan semua orang sampai di tujuan dengan selamat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Operasi Patuh Semeru 2026 juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, tingkat fatalitas, serta jumlah korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel yang terlibat, termasuk dari unsur TNI dan instansi terkait, diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan senantiasa menaati peraturan lalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres menambahkan, melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Jogo Omah, Polres Situbondo berupaya membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Baca Juga:
Redam Keresahan Warga, Polres Situbondo Jaring Belasan Motor Balap Liar dalam Patroli Dini Hari

“Kami ingin polisi hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas Situbondo yang tertib, aman, dan berkeselamatan, karena kepatuhan kita hari ini dapat menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Polres Situbondo mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melalui sinergi kepolisian, TNI, instansi terkait, dan masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: