SITUBONDO – Polres Situbondo melaksanakan program Polisi Jogo Sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para pelajar. Program yang digagas Kapolda Jawa Timur tersebut difokuskan pada pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan pelajar lainnya.
Pelaksanaan program ini ditandai dengan apel Polisi Jogo Sekolah yang digelar di Mapolres Situbondo, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo, para Kapolsek jajaran, Dinas Pendidikan, perwakilan sekolah, serta sejumlah pelajar.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan, program Polisi Jogo Sekolah merupakan langkah kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan dunia pendidikan. Melalui program tersebut, polisi diharapkan tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat dan pendamping pelajar dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
“Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kami ingin menghadirkan polisi sebagai sahabat dan pendamping pelajar dalam mencegah perundungan, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba. Kami ingin anak-anak merasa aman saat belajar, berani menyampaikan masalah, dan tidak takut meminta bantuan ketika menghadapi ancaman atau kekerasan,” ujar AKBP Bayu.
Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan ban lengan Polisi Jogo Sekolah kepada personel yang ditugaskan. Penyematan ini menjadi penanda kesiapan anggota kepolisian dalam melaksanakan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelajar tingkat SD, SMP, SMA, serta satuan pendidikan sederajat di wilayah hukum Polres Situbondo.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Polres Situbondo juga membentuk Satgas Pre-Emptive Strike. Satuan tugas ini bertanggung jawab mendukung upaya pencegahan dini melalui pendampingan pelajar, pengawasan lingkungan sekolah, serta pemetaan tingkat kerawanan berdasarkan kondisi dan potensi gangguan keamanan di masing-masing sekolah.
Kapolres menjelaskan, pemetaan tersebut diperlukan agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Polres Situbondo membagi tingkat kerawanan sekolah ke dalam tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau.
“Pemetaan ini penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Kami membagi tingkat kerawanan menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau. Dengan begitu, personel dapat menentukan pola pendampingan yang tepat, berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, serta mengedepankan pendekatan humanis,” jelasnya.
Kategori merah ditujukan bagi sekolah yang memiliki riwayat tawuran, perundungan, balap liar, keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa, atau bentuk kenakalan lainnya. Kategori kuning diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran, sedangkan kategori hijau diberikan kepada sekolah yang dinilai tertib, disiplin, dan tidak memiliki catatan pelanggaran siswa.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi personel dalam menentukan pola pengawasan dan pendampingan. Dengan pendekatan yang disesuaikan terhadap kondisi masing-masing sekolah, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mampu mengantisipasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Pelaksanaan program ini juga membutuhkan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, orang tua, dan unsur masyarakat terkait. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar berbagai persoalan yang melibatkan pelajar dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
AKBP Bayu menegaskan, menjaga keselamatan serta masa depan generasi muda bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pergaulan yang sehat, menanamkan kedisiplinan, serta mencegah pelajar terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, para pelajar diimbau agar tidak mudah terprovokasi, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun melalui media sosial. Mereka juga diminta berani menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan.
Apabila mengalami perundungan, menerima ancaman, mendapat ajakan tawuran, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, pelajar diharapkan segera melapor kepada guru, orang tua, maupun polisi pendamping. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun keberanian untuk mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

Melalui program Polisi Jogo Sekolah, Polres Situbondo berharap para pelajar dapat menjalani kegiatan belajar dengan tenang, mengembangkan potensi diri, serta meraih prestasi tanpa dibayangi ancaman kekerasan maupun perilaku menyimpang.
Program ini sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Jogo Omah, dengan menempatkan keselamatan, perlindungan, dan masa depan anak sebagai tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau memanfaatkan Super Apps Polri.












