SITUBONDO (SBINews.id) – Tabir persaingan antar kementerian dalam perebutan otoritas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut akhirnya terkuak. Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy —yang akrab disapa Gus Lilur— mengungkapkan bahwa selama lebih dari lima tahun, terjadi “benturan” hebat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Gus Lilur, ego sektoral ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sempat melumpuhkan produktivitas negara dalam menerbitkan izin tambang baru. Ia menjelaskan bahwa perebutan kewenangan tersebut berdampak fatal. Negara terpaksa melakukan jeda (moratorium) penerbitan IUP baru karena ketidakpastian regulasi di lapangan.
“Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” ujar pengusaha asal Situbondo tersebut dalam keterangannya, Senin (5/1/26).
Kondisi ini, menurutnya, baru menemukan titik terang setelah disahkannya UU Minerba No. 2 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini mempertegas batasan kewenangan dan tata kelola untuk Galian A (emas, perak, tembaga) serta Galian B (batubara, nikel, bauksit, dan mineral strategis lainnya).
“Saya gembira ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri,” tegas alumni santri Pesantren Denanyar, Jombang ini.
Dampak dari ketidakteraturan regulasi di masa lalu menyisakan lubang besar dalam industri pertambangan nasional. Gus Lilur memaparkan data bahwa sepanjang 2016 hingga 2022, terdapat lebih dari 10.000 IUP yang dicabut oleh pemerintah.
Pencabutan ini menyebabkan sekitar 10 juta hektar lahan tambang kembali ke pangkuan negara. Namun, kekosongan kelola ini justru memicu menjamurnya ribuan tambang ilegal yang beroperasi tanpa kendali lingkungan.
“Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan,” tambah cicit Ken Arok tersebut.
Menanggapi sentimen negatif terhadap industri tambang, Gus Lilur mengingatkan bahwa kehidupan modern mustahil terlepas dari hasil bumi. Mulai dari material bangunan seperti pasir, besi, semen, hingga barang sanitasi seperti kloset, semuanya bersumber dari aktivitas pertambangan.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan. Ia menyoroti musibah yang terjadi di Sumatera sebagai akibat dari hutan yang gundul dan praktik penambangan tanpa aturan.
Bagi pengusaha yang juga pegiat filantropi ini, aturan yang ada di Indonesia saat ini sudah mendekati sempurna. Masalah utamanya terletak pada implementasi yang seringkali dirusak oleh oknum-oknum pencari keuntungan pribadi.
“Aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang belepotan karena banyak ‘drakula‘ dan penjahat di dalamnya,” tuturnya tajam.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Lilur mengutip lirik lagu Iwan Fals tentang harapan akan hadirnya pemimpin yang tegas dalam menegakkan hukum. “Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan kuangkat engkau menjadi Manusia Setengah Dewa. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.




