SITUBONDO – Praktisi hukum, dosen hukum senior, sekaligus pengacara kawakan asal Situbondo, Dr. Supriyono, S.H., M.H., yang akrab disapa Om Pri atau Ji Yon, melontarkan seruan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran menterinya agar segera mengambil langkah konkret terkait masalah stok gula milik petani tebu rakyat yang menumpuk di gudang pabrik gula di Jawa Timur.
Menurut Om Pri, negara harus hadir bukan hanya ketika terjadi kelangkaan bahan pokok, tetapi juga ketika stok melimpah. “Negara harus sama-sama hadir, baik pada saat ada kelangkaan maupun saat stok berlebih. Misalnya, dalam pengaturan harga agar tidak terlalu anjlok demi melindungi petani, khususnya pada komoditas gula,” ujarnya, Senin (11/8/25).
Ia membeberkan, di sejumlah sentra pabrik gula di Jawa Timur, terutama PG Prajekan, PG Panji, PG Asembagus, dan PG Wringinanom, kini menumpuk stok gula milik petani tebu rakyat yang diperkirakan mencapai 30 ribu ton. Nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah, dan seluruhnya merupakan dana petani yang kini terhenti perputarannya.
Om Pri menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur III dari Fraksi PKB, Muhammad Nasim Khan, yang telah melakukan koordinasi dan sidak langsung ke PG Prajekan untuk melihat kondisi riil stok gula yang menumpuk.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera membeli gula tersebut untuk mencairkan dana petani yang kini tengah “kembang kempis” bahkan ada yang nyaris pailit.
“Jika segera diserap pemerintah, petani tebu rakyat bisa bangkit kembali, sehingga cita-cita Presiden Prabowo mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan benar-benar dirasakan oleh petani, bukan malah dinikmati pedagang gula impor yang diduga melanggar hukum,” tegasnya.
Om Pri menyoroti perdagangan gula rafinasi impor yang diduga melanggar Permendag No. 17 Tahun 2022, yang secara tegas mengatur bahwa gula kristal rafinasi hanya boleh digunakan sebagai bahan baku industri, bukan untuk dijual bebas ke konsumen atau distributor. Faktanya, gula jenis ini justru banyak beredar di pasaran.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres di wilayah sentra pabrik gula, seperti Polres Bondowoso, untuk segera melakukan penindakan. “APH harus bertindak tegas agar gula produk petani tebu rakyat tetap aman, stabil, dan memiliki harga layak,” serunya.
Om Pri menutup dengan desakan keras kepada Presiden Prabowo, Menteri Perdagangan, dan Menteri Keuangan agar segera mencairkan dana milik petani yang kini “ngendon” di gudang pabrik gula. “Stop! Segera ambil langkah hukum dan kebijakan nyata demi menyelamatkan petani tebu rakyat,” pungkasnya.












