SBINews.id – Situbondo | Pihak SDN 2 Wringinanom, Panarukan Situbondo, terindikasi telah berpolitik praktis dengan mengeluarkan instruksi larangan mendadak kepada seluruh murid untuk tidak menggunakan seragam maupun atribut berwarna oranye di lingkungan sekolah. Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sejak awal, seragam batik siswa dan kerudung untuk siswi perempuan berwarna oranye.
Pesan yang berisi instruksi pelarangan warna oranye tersebut disampaikan dalam Grup WA Wali Murid. Tidak lama kemudian, tangkapan layar pesan tersebut tersebar luas di beberapa Grup WA umum, sehingga menjadi viral. Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan orang tua murid. Banyak yang menduga adanya intervensi politik di balik kebijakan sekolah ini.
Secara kebetulan, warna oranye memang menjadi ciri khas yang dimiliki oleh pasangan calon penantang dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Situbondo periode 2024-2029. Dengan tidak adanya konfirmasi resmi dari pihak sekolah, maka alasan di balik larangan penggunaan warna oranye ini masih menjadi misteri.
Salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada Awak Media SBINews.id, “Padahal seragam tersebut sudah dipakai beberapa tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan kebijakan yang menurut kami salah kaprah.”
“Tidak mungkin siswa SD akan ikut dalam Pilkada 2024. Karena mereka masih belum mempunyai hak pilih. Kenapa harus disangkutpautkan dengan politik,” sambungnya.
Senada juga disampaikan oleh wali murid lainnya, “Jangan bawa perpolitikan ke ranah sekolah SD. Apa ini juga menunjukkan keberpihakan pihak sekolah kepada salah satu paslon lainnya,” ujarnya penuh tanda tanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Wringin Anom dan pihak Komite Sekolah yang dihubungi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Bu Fida, selalu Kepala Sekolah, dan H. Hariri, selalu Ketua Komite Sekolah, tidak memberikan keterangan apapun ketika dihubungi melalui WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya masih tetap bungkam.
Pewarta: Bayu
Editor: Redaksi