Berita  

455 ASN Baru Siap Mengabdi untuk Situbondo Naik Kelas

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar acara penyerahan petikan keputusan pengangkatan bagi 455 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024. Acara ini berlangsung di Halaman Pemkab Situbondo pada Rabu, 14 Mei 2025.

Penyerahan petikan keputusan ini dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah. Mereka didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri.

Bupati Situbondo, yang akrab disapa Mas Rio, menjelaskan bahwa 455 ASN yang menerima petikan keputusan terdiri dari 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rincian PPPK yang diterima adalah 75 tenaga teknis, 34 tenaga kesehatan, dan 330 tenaga guru. Mas Rio menekankan pentingnya bekerja dengan baik dan jujur bagi ASN yang baru diangkat.

Mas Rio juga mengingatkan ASN untuk menyesuaikan ritme kerja dan memiliki karakter yang dinamis. Tujuannya adalah untuk mencapai visi “Situbondo Naik Kelas”. Bupati memberikan pesan khusus kepada ASN guru untuk belajar dengan cara terbaik. Sementara itu, tenaga kesehatan diingatkan untuk tidak menolak pasien sesuai dengan program Berantas.

Pemkab Situbondo berencana mengagendakan pelatihan khusus untuk ASN yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati. Pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap. Mas Rio mengungkapkan bahwa masih ada 5200 ASN lain yang akan diangkat. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap. Pemkab Situbondo juga akan membuka rekrutmen CPNS untuk mengisi kekosongan akibat beberapa ASN yang purna tugas di tahun 2025.

Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menjelaskan bahwa CPNS harus menjalani kerja minimal satu tahun sebelum pengambilan sumpah. Sementara itu, PPPK dapat langsung bekerja setelah menerima petikan keputusan Bupati.

Baca Juga:
PSHT Cabang Situbondo Serahkan Legalitas Ke IPSI dan KONI

Samsuri juga menyebutkan bahwa ada 9 ASN yang termuda dengan kelahiran tahun 1997. Di sisi lain, ASN yang paling tua adalah seorang guru berusia 56 tahun 6 bulan. ASN yang paling tua tersebut hanya kurang 1 tahun 6 bulan lagi untuk pensiun. Samsuri menekankan pentingnya proses pengambilan sumpah bagi CPNS setelah masa kerja satu tahun. Proses pengambilan sumpah hanya akan dilakukan jika CPNS tidak melakukan kesalahan fatal selama masa kerja satu tahun.

Sementara itu, PPPK dapat langsung bekerja di tempatnya masing-masing setelah menerima petikan keputusan Bupati. Dengan demikian, Pemkab Situbondo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan adanya ASN yang baru diangkat.

Pemkab Situbondo juga berharap ASN yang baru diangkat dapat bekerja dengan baik dan profesional. ASN yang baru diangkat diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan meningkatkan citra Pemkab Situbondo. Dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, Pemkab Situbondo yakin dapat mencapai visi dan misinya.

Pemkab Situbondo juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam waktu dekat, Pemkab Situbondo akan mengagendakan pelatihan khusus untuk ASN yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi ASN dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, Pemkab Situbondo dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai visi “Situbondo Naik Kelas”.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: