Mas Rio: Penyeragaman Bungkus Rokok Ancaman bagi Ekonomi Rakyat

SITUBONDO – Keputusan pemerintah pusat membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok mendapat sambutan positif dari Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Pria yang akrab disapa Mas Rio itu menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang bijak dan berpihak pada industri hasil tembakau (IHT), sektor yang selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.

“Pembatalan penyeragaman bungkus rokok adalah langkah positif, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Situbondo. Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah,” kata Rio dalam pernyataannya pada Kamis, 23 Mei 2025.

Menurut Rio, regulasi yang terlalu membatasi pertumbuhan IHT justru bisa membawa dampak negatif, terutama bagi daerah penghasil tembakau yang menggantungkan sebagian besar pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia juga mengapresiasi ketegasan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza yang mengambil langkah untuk membatalkan kebijakan yang dinilai membebani industri rokok.

Kontribusi sektor tembakau terhadap Kabupaten Situbondo memang tak bisa dipandang sebelah mata. Pada tahun 2024, Situbondo menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan penegakan hukum di bidang cukai.

Pada tahun 2025 ini, alokasi DBHCHT untuk Situbondo meningkat signifikan menjadi Rp73 miliar. Dana tersebut, menurut Rio, menjadi bukti pentingnya mempertahankan keberlangsungan industri rokok yang legal dan teratur.

Salah satu bentuk pemanfaatan nyata dari DBHCHT di Situbondo adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. Pada tahun 2023 lalu, Pemkab Situbondo telah menyalurkan sekitar Rp3,3 miliar untuk mendukung kesejahteraan kelompok pekerja sektor ini.

Baca Juga:
Ji Lilur Paparkan Misi Global “Bandar Daratan & Lautan”: Sabhumi Barat Basra Ekspansi ke Tiga Negara

Namun di sisi lain, Rio juga menyoroti bahaya laten dari rokok ilegal. Ia menilai penyeragaman bungkus rokok justru dapat membuka celah baru bagi peredaran rokok ilegal. “Penyeragaman bungkus berisiko menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal. Ini akan membuka peluang pasar gelap berkembang,” ujarnya.

Alih-alih memperketat regulasi pada industri yang sudah legal dan menyumbang pendapatan negara, Rio mendorong agar fokus pengawasan diarahkan pada penindakan rokok ilegal. Sepanjang tahun 2023, Pemkab Situbondo melalui tim gabungan telah menggelar 152 operasi penindakan dan berhasil menyita lebih dari satu juta batang rokok ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga agar peredaran rokok ilegal ditekan semaksimal mungkin. Penegakan hukum harus dilakukan konsisten,” tegas Rio.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat terus mendorong regulasi yang berpihak pada iklim usaha yang sehat, terutama di sektor-sektor yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Regulasi harus memberi ruang tumbuh bagi industri legal, bukan malah membatasi secara berlebihan. Terlebih jika industri itu telah terbukti membawa manfaat bagi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Hamzah/TimEditor: Redaksi
error: