SUMENEP — Langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi dari Direktur Media DetikOne, Benny Hartono. Namun demikian, ia juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama soal tidak diamankannya kepala desa (kades) yang diduga turut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa hanya oknum LSM dan ASN yang ditangkap? Padahal, menurut saya, dalam kasus seperti ini pasti ada pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Kenapa kadesnya tidak ikut ditangkap juga?” ujar Benny saat dihubungi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Benny, pria kelahiran Kepulauan Sapudi yang kini berdomisili di Bondowoso, mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pola relasi antara oknum kades dan LSM. Menurutnya, pemberian uang oleh seorang kepala desa kepada oknum LSM menunjukkan ada persoalan yang patut dicurigai.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa si kades mau memberikan uang kepada oknum LSM itu? Ini kan janggal, Mas,” tandasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan OTT, Benny juga mengkritik kinerja Polres Sumenep yang dinilainya lamban dalam menangani sejumlah kasus penting lainnya. Salah satu kasus yang disorot adalah kematian Hamsan, yang hingga kini belum menemukan titik terang, meski sudah berganti beberapa kali pimpinan Polres.
“Sudah beberapa kali berganti Kapolres, tapi sampai sekarang kasus terbunuhnya Hamsan belum jelas siapa aktor utamanya. Belum lagi kasus penipuan yang menimpa saudara saya, yang sudah hampir setahun tapi pelakunya belum juga ditangkap. Ada apa dengan Polres Sumenep? Kok terkesan melempem?” ujarnya dengan nada kecewa.
Sebagai mitra kritis institusi kepolisian, Benny berharap Polres Sumenep bisa bekerja lebih profesional dan responsif, bukan hanya pada kasus-kasus yang mendapat sorotan publik, tapi juga pada laporan masyarakat yang kerap kali tertunda penanganannya.
“Kalau bisa gercep (gerak cepat) untuk OTT, seharusnya bisa gercep juga dong untuk kasus-kasus lain yang tak kalah penting,” pungkasnya.