SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo hari ini menggelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Ivan Praditya Putra, S.H., M.H. kepada RM. Indra Adortyo Samkusumo, S.H., M.H. Prosesi yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., dalam suasana sederhana namun penuh makna. Senin (2/6/25).
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa acara ini mencerminkan penghormatan terhadap proses alih tugas struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. “Prosesi sertijab ini berjalan khidmat, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Adhyaksa,” ujarnya.
Kepada pejabat Kasi Pidum yang baru, RM. Indra Adortyo Samkusumo, Kajari berpesan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas. Ia menekankan bahwa alih tugas pejabat struktural merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja, membina sumber daya manusia, menjaga kesinambungan program kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Setiap pengabdian harus dilandasi niat ibadah dan keikhlasan akan menjadi ladang amal serta kekuatan moral dalam menghadapi tantangan penegakan hukum,” tambah Kajari Situbondo, memberikan motivasi kepada pejabat yang baru dilantik.
Tak lupa, Kajari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Ivan Praditya Putra atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Situbondo. “Saya berharap, dalam penugasan yang baru, Pak Ivan dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,” pesannya.
Pelaksanaan pelantikan ini, menurut Kajari, juga menjadi cerminan soliditas dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam menghadapi dinamika organisasi. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Situbondo, termasuk Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasubagbin, serta para jaksa fungsional dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Situbondo.












