Alih-alih Menaikkan Pajak, Bupati Situbondo Justru Memberikan Diskon

SITUBONDO – Di tengah gelombang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Situbondo justru mengambil langkah kontras dengan memberikan potongan pajak bagi wajib pajak. Kebijakan yang tertuang dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Langkah ini berbeda jauh dengan kebijakan yang diambil oleh beberapa kabupaten lain, seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menaikkan PBB hingga 250% untuk tahun ini. Kenaikan serupa juga terjadi di daerah lain dengan alasan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi membiayai program pembangunan.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi warga, terutama setelah pandemi dan di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Mas Rio dalam keterangan resmi pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Strategi ‘Pro-Rakyat’ untuk Peningkatan PAD

Kebijakan ini sejalan dengan strategi Pemkab Situbondo untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain, seperti optimalisasi retribusi daerah, efisiensi belanja, serta peningkatan investasi melalui kemudahan perizinan.

Potongan PBB yang diberikan mencakup diskon pembayaran sebelum jatuh tempo dan penghapusan denda keterlambatan. Pemerintah daerah juga memperluas kanal pembayaran pajak melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan untuk mempermudah akses wajib pajak.

“Targetnya, dengan insentif ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB meningkat signifikan. Sehingga, meskipun tarif tidak naik, PAD dari sektor pajak tetap bisa terdongkrak,” jelas Mas Rio.

Baca Juga:
Jelang Muktamar PKB di Bali, Ketua DPC PKB Situbondo, Mendatangi Mapolres Situbondo

Sejumlah pihak menyambut baik langkah strategis ini. Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, menilai kebijakan ini sejalan dengan visi ‘Situbondo Naik Kelas’. “Ini langkah yang cerdas. PAD tetap digenjot, tapi masyarakat justru diberi keringanan,” katanya.

Senada dengan itu, pengamat kebijakan publik Universitas Abdurrahman Saleh, Dini Noor Aini, mengapresiasi pendekatan yang dinilai pro-rakyat ini. Menurutnya, potongan pajak dan penghapusan denda dapat menjadi stimulus positif yang mendorong kepatuhan pajak. “Kebijakan pro-rakyat seperti ini patut dipertahankan, apalagi saat daerah lain justru menaikkan tarif,” ujar Dini.

Selain diskon PBB, Pemkab Situbondo juga meluncurkan berbagai program prioritas dalam P-APBD 2025, seperti Vorsa UMKM dengan subsidi bunga 0%, perbaikan 364 sekolah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan partisipasi masyarakat, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo optimistis dapat mencapai target PAD sambil tetap menjaga daya beli warganya. “Kawal bersama, rasakan manfaatnya. Ini Situbondo kita, waktunya naik kelas,” pungkas Mas Rio.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: