Desa Gebangan Raih Penghargaan, Kades Joko Sabar Tekankan Transparansi dan Kebersamaan

SITUBONDO — Pemerintah Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Agustus 2025 lalu berhasil mencatatkan prestasi membanggakan. Desa ini ditetapkan oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo sebagai salah satu desa dengan temuan kesalahan terkecil dalam pengelolaan pekerjaan tahun 2023. Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Situbondo memberikan penghargaan khusus kepada Desa Gebangan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik apabila dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kepala Desa Gebangan, Joko Sabar, yang telah menjabat selama dua periode sejak 2013, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada berbagai pihak yang turut mendukung keberhasilan tersebut.

“Terima kasih banyak, baik secara pribadi maupun pemerintahan. Kami berterima kasih kepada Inspektorat dan Kejaksaan. Namun bagi saya, penghargaan ini bukan akhir, justru menjadi dorongan untuk terus belajar bagaimana mengelola uang negara dengan cara yang baik,” ujar Joko Sabar.

Menurutnya, kunci keberhasilan Desa Gebangan dalam meminimalisir temuan adalah penerapan sistem keterbukaan sejak awal masa kepemimpinannya. Seluruh penggunaan anggaran pemerintah desa dikelola secara terbuka agar tidak ada penyimpangan.

“Sejak awal saya menjabat, saya selalu menekankan sistem keterbukaan. Uang negara jangan sampai dibuat main-main. Konsep dan keinginan bersama masyarakat harus ter-realisasi dengan baik,” jelasnya.

Dalam hal pengelolaan perangkat desa, Joko Sabar menegaskan bahwa keterbukaan juga menjadi prinsip utama. Seluruh perangkat desa diarahkan agar memiliki komitmen yang sama dalam bekerja sesuai anggaran yang diterima setiap tahun. Prinsip ini, menurutnya, mampu menciptakan keselarasan antara pimpinan dan perangkat desa.

Terkait kesejahteraan perangkat desa, Joko menyebutkan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Baginya, esensi utama seorang perangkat adalah menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga:
Bupati Situbondo Gandeng LAN, Siap Cetak Birokrasi Profesional untuk Situbondo Naik Kelas

“Kami tidak perlu berlebihan, yang penting disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Lebih jauh, Joko menyampaikan pesan khusus kepada warga Desa Gebangan. Ia menegaskan bahwa kemajuan desa bukan hanya hasil kerja kepala desa atau perangkat semata, melainkan buah dari kebersamaan.

“Alhamdulillah, dengan keterbukaan dalam pemerintahan, desa berjalan baik. Desa maju bukan karena saya atau perangkat, tapi karena kebersamaan,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap kepada Bupati Situbondo agar memberikan apresiasi lebih luas kepada para kepala desa yang berhasil meminimalisir temuan. Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh kepala desa untuk terus berbenah dalam pengelolaan pemerintahan.

Ketika ditanya soal rencana ke depan, Joko Sabar menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya memberikan yang terbaik dalam pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya membagi anggaran secara proporsional untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini belum ada bantuan tambahan dari pihak legislatif maupun lembaga lain dalam mendukung pembangunan desa.

“Selama saya jadi kepala desa, belum ada bantuan dari pihak legislatif,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi infrastruktur jalan desa yang menurutnya masih menjadi persoalan mendesak. Jalan desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa akan terus diperbaiki, namun untuk jalan penghubung kabupaten, ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Kalau bisa jalan-jalan kabupaten yang melewati desa kami segera diperbaiki, karena banyak yang berlubang,” pungkasnya.

Penghargaan yang diterima Desa Gebangan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Situbondo. Transparansi, akuntabilitas, serta kebersamaan terbukti menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: