Dugaan Proyek P3-TGAI Merah Delima di Desa Semiring Bermasalah

Diduga Gunakan Bahan Ilegal dan Minim Pengawasan

SITUBONDO — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Merah Delima di Desa Semiring, Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan serius mengenai sejumlah penyimpangan. Proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani ini justru dipertanyakan kualitasnya, bahkan disinyalir menggunakan bahan material ilegal dan dikerjakan tanpa pengawasan memadai.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin, 8 September 2025, pengerjaan proyek tersebut menimbulkan keraguan. Sejumlah temuan menunjukkan adanya kejanggalan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Pondasi proyek diduga dipasang dalam kondisi berlumpur dan tergenang air, yang secara teknis dapat melemahkan struktur dan mengurangi daya tahan konstruksi. Praktik ini bertentangan dengan standar pengerjaan bangunan sipil yang mensyaratkan kondisi kering dan stabil untuk memastikan kualitas maksimal.

Selain itu, ada dugaan kuat bahwa material batu yang digunakan berasal dari tambang ilegal. Sumber anonim dari salah satu pekerja membenarkan hal ini. Penggunaan material ilegal tak hanya berdampak pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pemborosan anggaran negara dan ancaman masalah hukum bagi pihak-pihak terkait.

Dugaan pelanggaran lainnya adalah pengerjaan proyek yang diserahkan kepada pihak ketiga. Seorang pekerja yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa proyek P3-TGAI Merah Delima ini “dipihak ketigakan,” sebuah praktik yang secara jelas melanggar petunjuk teknis (juknis) yang berlaku untuk proyek P3-TGAI. Proyek ini seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, bukan oleh kontraktor luar.

Kejanggalan semakin diperkuat dengan tidak adanya Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di lokasi proyek saat awak media melakukan kunjungan. Keberadaan TPM sangat krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Ketiadaan pengawasan ini mengindikasikan lemahnya kontrol terhadap kualitas dan proses pengerjaan, membuka celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:
Agenda Kedua Bisnis Perikanan BALAD Grup di China

Sampai berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Semiring belum membuahkan hasil. Keterangan dari ketua HIPPA sebagai penanggung jawab proyek sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan ini.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar akan pemborosan anggaran dan kerugian bagi masyarakat Desa Semiring yang seharusnya mendapatkan manfaat penuh dari proyek ini.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Inspektorat, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: SumakkiEditor: Hamzah
error: