SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo berupaya menarik investor untuk memajukan daerah. Salah satunya dengan membuka pintu bagi investasi pembangunan “Mini Kawasan Industri” dari PT Fuyuan.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menerima kunjungan dari Bos PT Fuyuan yang akrab disapa Afa. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati, Afa menyampaikan rencana perusahaannya untuk membangun sebuah kawasan industri skala kecil di Situbondo. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.
“Kita selaku pihak investor, sesuai dengan keinginan Bapak Bupati, ingin memajukan Situbondo dengan membuka konsultasi,” ungkap Humas PT Fuyuan, Yusron, usai pertemuan.
Mas Rio sendiri sangat mendukung keinginan tersebut. Bupati Muda itu bahkan memberikan peluang seluas-luasnya bagi PT. Fuyuan dan juga para investor lainnya untuk mengembangkan usahanya di wilayah Kabupaten Situbondo, di antaranya adalah kemudahan perijinan dan juga fasilitas lainnya.
Yusron menjelaskan bahwa investasi ini merupakan proyek baru. Perusahaan ini berencana mengundang lebih banyak investor dari Tiongkok untuk bergabung. Proyek tahap awal yang akan dikembangkan adalah produksi semi-panel dari bahan baku styrofoam. Yusron menambahkan bahwa usaha ini akan bersifat padat karya, yang diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Yusron juga menanggapi beberapa isu yang sempat beredar, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan merusak cagar budaya dan mengganggu lahan petani.
Perihal dugaan cagar budaya, Yusron menegaskan bahwa PT Hongkai tidak pernah mendapatkan informasi terkait keberadaan situs purbakala di area lahan yang mereka beli sejak 2019. Ia menyebut bahwa isu tersebut baru muncul belakangan ini dan masih sebatas dugaan.
“Kami sudah menghentikan semua aktivitas beberapa hari yang lalu, sejak ada informasi dugaan situs budaya. Kami sangat menghargai dan akan menghormati langkah-langkah pemerintah,” kata Yusron.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas sebelumnya berupa land clearing dan penggalian kolam penampungan air untuk kebutuhan pertanian, yang menurutnya justru bermanfaat bagi petani sekitar. Yusron memastikan bahwa jika benar lahan mereka masuk dalam kawasan cagar budaya, perusahaan akan mengikuti petunjuk dari pemerintah dan menghentikan proyek di area tersebut.
Mengenai keluhan seorang petani yang beberapa hari yang lalu sempat mengadukan kepada Bupati Rio, Yusron membantah bahwa ada petani yang terganggu. Menurutnya, petani yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif mengelola lahannya.
“Beliau sekarang bukan petani aktif, lahannya pun sudah digadaikan atau disewakan ke pihak lain. Dan yang menyewakan pun tidak ada permasalahan. Mereka bisa menggunakan air dari kolam yang kami buat,” jelas Yusron.
Ia menambahkan bahwa sejak awal, PT Fuyuan telah mengizinkan petani sekitar untuk menggunakan fasilitas air dari kolam yang digali. Yusron juga mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Bupati adalah untuk meminta petunjuk dan klarifikasi lebih lanjut mengenai isu-isu yang berkembang.












