Polres Situbondo Ungkap Enam Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

SITUBONDO (SBINews.id) — Kepolisian Resor (Polres) Situbondo kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap enam kasus kejahatan sekaligus dengan enam tersangka yang merupakan target operasi (TO) dari Polda Jawa Timur.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Rabu (5/11/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya tim Satreskrim, serta dukungan penuh dari masyarakat yang memberikan informasi penting di lapangan.

“Dalam kurun waktu 12 hari operasi, kami berhasil mengungkap enam perkara dengan enam tersangka yang merupakan target operasi dari Satuan Atas, yakni Polda Jatim,” ujar Kapolres Rezi. Ia menegaskan, keenam kasus tersebut meliputi berbagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian biasa.

Rinciannya, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian biasa. “Semua target operasi berhasil kami ungkap, dan saat ini seluruh tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Kasus pertama terjadi pada 20 Oktober 2025 di Jalan Pondok Pesantren Salafiah–Salafiah, Kecamatan Banyuputih. Dalam kasus ini, tersangka mencuri uang tunai sebesar Rp3 juta milik korban yang disimpan di dalam jok sepeda motor. “Dari hasil penyelidikan, diketahui jok motor korban tidak dalam keadaan terkunci, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang tersebut,” jelasnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu flash disk, dan satu dompet.

Baca Juga:
Polres Situbondo Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Kendit

Kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka berinisial N. Peristiwa terjadi di Dusun Stongek, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda yang diparkir di halaman rumah korban dalam kondisi kunci masih menempel. “Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” terang Kapolres.

Selanjutnya, kasus ketiga juga merupakan pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial V, warga Kabupaten Probolinggo. Aksi dilakukan di kawasan pesisir Pantai Kampung Seletrek, Kecamatan Banyuglugur. Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit motor hasil curian.

Kasus keempat adalah pencurian di sebuah toko bernama Siva di Dusun Sekolahan, Kecamatan Banyuglugur. Dalam kasus ini, pelaku membobol toko dengan cara merusak atap, lalu mengambil sejumlah uang, barang dagangan, serta satu unit ponsel milik pemilik toko. “Handphone hasil curian itu kemudian dijual kepada tersangka lain yang kini juga kami amankan,” kata Kapolres Rezi.

Kasus kelima kembali terkait pencurian handphone, kali ini menimpa korban bernama Iin, warga Dusun Gelidik, Desa Sumberjo, Kecamatan Banyuputih. Pelaku memasuki rumah korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di ruang tamu. Aksi pelaku berhasil terungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Sementara itu, kasus terakhir terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus. Pelaku berinisial FFB ditangkap setelah mencuri handphone milik korban dengan modus yang serupa. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang berharga yang diletakkan di tempat terbuka,” ungkap Kapolres.

AKBP Rezi menegaskan bahwa seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Situbondo. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. “Kebanyakan kasus yang kami ungkap berawal dari kelengahan korban, seperti motor yang tidak dikunci atau barang berharga yang ditinggalkan sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga:
Polres Situbondo Bangun Sumur Bor di Masjid Baitur Raziqin dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga jajaran kepolisian dapat bergerak cepat dalam pengungkapan kasus. “Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin agar situasi kamtibmas di Situbondo tetap kondusif,” tegasnya.

Menutup rilisnya, Kapolres Rezi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional. Ia juga berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. “Operasi Sikat Semeru ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Situbondo,” pungkasnya.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: