SITUBONDO (SBINews.id) — Kasus hukum yang menimpa Masir (71), warga Situbondo yang dikenal publik sebagai Kakek Cendet, kembali menyita perhatian nasional. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM. Nasim Khan, secara langsung mengunjungi Masir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Senin (15/12/25).
Kunjungan tersebut dilakukan Nasim Khan bersama dua anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB, yakni Zulfikar Purnama Rahman yang akrab disapa Oki dan Siti Maria Ulfa. Hadir pula Kuasa Hukum Kakek Masir, Moh. Hanif Fariyadi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Suwono, di ruang tamu Rutan.
Kehadiran Nasim Khan menjadi sorotan karena membawa misi khusus, yakni mendorong penyelesaian perkara Masir melalui pendekatan kemanusiaan, tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku.
Dalam perbincangan yang berlangsung di ruang tamu Rutan Situbondo, Nasim Khan secara terbuka menyampaikan komitmennya untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi penjamin pribadi bagi Masir dalam proses persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Kalau berkenan nanti Mas Hanif, nanti tim kami, NKI, dari Tim hukum NKI juga akan sama Mas Hanif ya, bersama Mas Hanif untuk membantu, kalau bisa berkoordinasi dengan TN Baluran dan Kejaksaan. Besok, sidang tanggal 18/12/25, saya atas nama pribadi siap untuk menjadi jaminan kepada beliau. Kamis,” ujar Nasim dalam perbincangan tersebut.
Ia juga menegaskan rencananya untuk menyampaikan langsung kepada pihak Kejaksaan terkait jaminan tersebut dalam perkara ini. “Nanti masukan ke Kejaksaan untuk menjamin beliau, saya menjamin beliau, kalau bisa dimediasi, ya. Walaupun cendet ini bukan masuk konservasi, tapi ngambilnya di daerah konservasi,” lanjutnya.

Menurut Nasim, kasus yang menimpa Masir harus menjadi cermin bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan, agar hukum tidak hanya ditegakkan secara tekstual, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini nanti membuktikan kita bahwa ternyata saya yakin Forkopimda sampai ke pusat itu hukum tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah. Nanti kita akan menunjukkan semua tidak harus dengan secara yuridis, memang, tapi nilai-nilai kemanusiaan itu, ini jadi tanggung jawab kita semua, tanggung jawab saya, tanggung jawab Bupati, Forkopimda,” tegasnya.
Nasim juga menyoroti latar belakang ekonomi Masir yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Masir tidak bisa dilepaskan dari realitas kemiskinan dan kebutuhan hidup sehari-hari. “Karena jalan orang hanya untuk kebutuhan 20 ribu sampai 50 ribu, Nah, itulah yang terpentingnya nanti semua ini. Dan ini yang terpenting lagi apa? Pembelajaran buat masyarakat. Jangan sampai ini terjadi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan tidak berarti mengabaikan hukum. Justru, jika ke depan pelanggaran serupa kembali terjadi, maka proses hukum tetap harus ditegakkan secara tegas. “Ini, kalau terjadi lagi kita kembalikan kepada sisi hukum. Ya kan?” ujarnya.
Di akhir perbincangan, Nasim Khan menyampaikan harapan agar seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Situbondo dan Ketua DPRD, dapat bersinergi untuk memberikan jaminan kepada pihak Taman Nasional Baluran.
“Kesimpulannya, saya harapkan Pak Bupati nanti juga mau bersama Forkopimda, bersama Ketua DPRD Untuk bersama-sama kita sinergi untuk bisa menjamin kepada pihak TN Baluran,” pungkasnya.
Usai kunjungan, kepada awak media Nasim Khan membeberkan alasan utama dirinya turun langsung ke Rutan Situbondo. Ia mengaku menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai kalangan yang menaruh perhatian besar terhadap kasus Masir. “Saya menerima aspirasi banyak, itu yang pertama. Saya datang ke sini mengunjungi kakek Cendet (Masir) ini. Yang pertama, aspirasi medsos di mana-mana kepada saya itu tidak ada berhenti,” kata Nasim.

Aspirasi tersebut, lanjut Nasim, datang dari beragam elemen masyarakat, mulai dari tim relawannya, pengacara, jurnalis, hingga lembaga swadaya masyarakat. “Dari teman-teman tim Nasim Khan Indonesia, dari teman-teman pengacara, dari teman-teman jurnalis, LSM, itu bagaimana ini terjadi? Hanya gara-gara seekor burung Cendet yang harganya kurang lebih 20 sampai 50 ribu, hukuman tuntutan kalau nggak salah, sampai 2 tahun, ya kan?” ungkapnya.
Setelah mempelajari perkara tersebut bersama tim hukum, Nasim merasa perlu turun langsung untuk melihat kondisi Masir dan memahami secara utuh duduk perkara yang sebenarnya. “Akhirnya kami pelajari bersama dengan tim hukum semua, disini ada pengacaranya Kakek Cendet semuanya. Akhirnya yang pertama, saya menerima aspirasi itu. Saya turun, saya berkunjung kepada rutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadirannya juga melibatkan wakil rakyat daerah yang merupakan representasi konstituen Masir. “Disini ada Bapak Kepala Rutan, saya mengajak teman-teman anggota DPRD, Mas Oki dan Mbak Ulfa di daerah konstituen kakek Cendet ini. Itu yang pertama yang membuat saya datang, saya ingin berkunjung, saya ingin mempelajari, saya ingin tahu apa yang terjadi,” katanya.
Nasim tidak menampik bahwa secara yuridis, perbuatan Masir memang masuk dalam kategori pelanggaran hukum. Namun ia menekankan bahwa hukum juga harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang berlandaskan kemanusiaan. “Nah yang kedua, apa yang terjadi setelah itu, saya pikir memang kalau bicara hukum, yuridis, pelanggaran dan lain-lain itu sudah jelas. Tetapi jangan lupa, kita punya sisi kebijakan kemanusiaan yang harus kita pegang di dalam kasus permasalahan-permasalahan khusus tertentu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nasim menyatakan kesiapannya bersama Tim Nasim Khan Indonesia untuk membantu pengawalan hukum. “Oleh sebab itu, yang ketiga, saya berharap kuasa hukum akan kami bantu, saya pribadi dan saya teman-teman tim nasional Indonesia secara hukum juga akan membantu mengawal dan menjamin kepada Taman Nasional Baluran,” katanya.
Ia menegaskan jaminan tersebut disertai komitmen bahwa perbuatan serupa tidak akan terulang kembali. “Saya berharap kuasa hukum akan kami bantu, saya pribadi dan saya teman-teman tim nasional Indonesia secara hukum juga akan membantu mengawal dan menjamin, dengan jaminan tidak mengulangi lagi. Dan saya akan menjadi jaminan,” tegas Nasim.
Lebih jauh, Nasim berharap dukungan kolektif dari seluruh unsur Forkopimda agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat. “Dan syukur-syukur Forkopimda, Bupati Situbondo mau, Ketua DPRD semuanya bergabung. Saya harapkan secepatnya untuk memberi jaminan dan Kamis sidang semoga bisa pengadilan, khususnya hakim, memutuskan kebijakan secara kemanusiaan. Tidak lepas dari sisi hukum yang pastinya itu,” ujarnya.
Nasim juga meluruskan posisi burung cendet dalam konteks hukum konservasi. Ia menyebut burung tersebut tidak termasuk satwa dilindungi, namun pelanggaran terjadi karena pengambilan dilakukan di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran.
“Kita perlu ketahui burung cendet memang tidak masuk kepada konservasi, salah satu hewan konservasi tetapi Kakek cendet ini mengambil burungnya itu di daerah konservasi-observasi Taman Baluran, Di situlah pelanggaran hukumnya,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk melihat skala perkara secara proporsional. “Saya dengar udah beberapa kali ya Beliau mengambil, tapi tolong, Burung cendet ini hanya harga 20 sampai 50, Banyak kasus kita lebih besar,” katanya.
Menurut Nasim, kasus Masir justru menjadi ujian bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. “Ini menggambarkan, bahwa hukum kita, kita saksikan bersama, tidak tumpul ke atas, tidak tajam ke bawah,” ucapnya.
Ia berharap perhatian terhadap kasus ini datang dari seluruh level pemerintahan. “Saya berharap semua komponen, saya yakin Mulai pusat, provinsi, dan daerah, Saya ingin dari kejaksaan, dari kepolisian, dari pengadilan, semua, presiden, eksekutif, dan semuanya, Memperhatikan permasalahan yang terjadi di Situbondo ini,” tegasnya.
Nasim juga mengaitkan kasus Masir dengan fenomena serupa yang pernah terjadi sebelumnya, di mana masyarakat kecil harus berhadapan dengan hukum karena alasan ekonomi. “Ini pernah terjadi sebelumnya terhadap nenek-nenek, Nah sekarang terjadi kepada kakek-kakek kita,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Nasim menekankan bahwa akar persoalan ini adalah tanggung jawab bersama, terutama terkait kesejahteraan masyarakat. “Yang terpenting, ini yang kelima, adalah tanggung jawab kita bersama, Kenapa ada masyarakat kita di Kabupaten Situbondo, Hanya kebutuhan makan 20 ribu, 30 ribu, 50 ribu, Sehingga harus mencuri?” ujarnya.
Dengan nada reflektif, Nasim mengaku merasa malu sebagai pejabat publik atas kondisi tersebut. “Itu jadi tanggung jawab saya. Saya malu. Semuanya, Forkopimda, teman-teman legislatif, teman-teman eksekutif, ini Menjadi tanggung jawab kita ke depan,” pungkasnya.
Ia menutup dengan keyakinan bahwa pengawalan bersama dari tokoh agama dan masyarakat akan membawa hasil terbaik bagi Masir. “Saya yakin, saya sudah matur Pada para Masyayikh dan tokoh-tokoh semua, untuk bisa mengawal kakek cendet ini, sehingga bisa ditentukan keputusan besok di pengadilan yang terbaik,” tutup Nasim Khan.










