Berita  

Nasim Khan Apresiasi Permendag 43/2025, Tegaskan Negara Harus Hadir Jaga Harga dan Distribusi Minyakita

SITUBONDO (SBINews.id) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), H.M. Nasim Khan, mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR), khususnya Minyakita. Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis negara dalam memperbaiki tata kelola distribusi dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah masyarakat.

Nasim menilai, terbitnya Permendag tersebut merupakan kebijakan yang telah lama dinantikan dan sejalan dengan berbagai masukan yang selama ini disampaikan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Permendag ini sangat aspiratif dan menjawab persoalan yang selama ini kami soroti. Regulasi ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kemendag, terutama terkait penguatan peran negara dalam menjamin distribusi dan harga Minyakita,” ujar Nasim, Selasa (16/12/25).

Menurutnya, penguatan peran Perum Bulog dan ID Food dalam regulasi terbaru tersebut menjadi poin penting untuk memaksimalkan keterlibatan BUMN dalam menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menstabilkan harga Minyakita di pasaran.

“Dengan diperkuatnya peran Bulog dan ID Food, negara hadir lebih nyata. Ini penting agar distribusi Minyakita tidak lagi dikuasai oleh mata rantai yang terlalu panjang dan rawan penyelewengan,” tegasnya.

Namun demikian, Nasim mengingatkan bahwa regulasi yang baik harus diiringi dengan pengawasan yang ketat serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Ia menyoroti realitas di lapangan, di mana harga eceran tertinggi (HET) Minyakita kerap tidak dipatuhi.

“Selama ini kita melihat HET Minyakita hampir selalu berada di atas ketentuan. Harga di lapangan sering jauh dari HET Rp15.700 per liter. Dengan aturan ini, tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga:
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

Selain pengawasan harga, Nasim juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh distributor Minyakita yang beroperasi saat ini. Menurutnya, Minyakita merupakan program pemerintah yang harus dijaga integritas dan tujuannya.

“Sudah saatnya seluruh distributor dievaluasi sesuai aturan yang berlaku. Minyakita adalah program pemerintah, bukan komoditas bebas yang bisa dipermainkan untuk kepentingan segelintir pihak,” katanya.

Lebih lanjut, Nasim berharap fokus distribusi Minyakita sebagaimana diatur dalam Permendag tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, sehingga rantai distribusi menjadi lebih pendek dan harga di tingkat konsumen dapat dikendalikan.

“Minyakita ini program pemerintah untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada lagi penyelewengan, permainan harga, atau distribusi yang melenceng dari tujuan awal. Regulasi sudah ada, sekarang tinggal keberanian dalam pengawasan dan penindakan,” pungkas Nasim.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: