Berita  

PMII Situbondo Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Kakek Cendet Jelang Sidang Replik

SITUBONDO (SBINews.id) – Menjelang sidang replik kasus yang menjerat Kakek Masir alias Kakek Cendet di Pengadilan Negeri Situbondo, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terhadap lansia berusia lebih dari 71 tahun tersebut.

Sikap itu disampaikan PMII sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Kakek Masir, sekaligus dorongan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam proses peradilan.

Koordinator PMII Situbondo, Muhammad Hariri Huzaini, menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mengawal perkara ini bukan semata-mata untuk membenarkan perbuatan yang dilakukan terdakwa, melainkan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kemanusiaan. Kami melihat ada rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat terhadap seorang lansia,” kata Hariri di Situbondo, Kamis (18/12/25).

Menurut Hariri, mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak pada masyarakat kecil, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan, seperti Kakek Masir yang kini harus menghadapi proses hukum di usia senjanya.

Ia menegaskan, langkah pengawalan perkara ini tidak dilakukan secara serampangan. PMII, kata dia, terlebih dahulu melakukan kajian, pengumpulan data, serta analisis berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami tidak menormalisasi perbuatan yang dilakukan Kakek Masir. Perbuatannya memang salah. Namun hukum tidak seharusnya hanya berbicara soal pasal, melainkan juga mempertimbangkan keadilan dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Hariri berharap, majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat memberikan keringanan putusan dengan mempertimbangkan usia lanjut, kondisi kesehatan, serta latar belakang sosial Kakek Masir.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa PMII Situbondo akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan akhir dibacakan oleh majelis hakim.

Baca Juga:
Berangkat Dari Markas PKB: Mas Rio Tuntaskan Pendaftaran Ke PDIP Dikawal Ratusan Ojol

“Kami bersepakat untuk terus mengawal sampai putusan akhir. Ini adalah bentuk kesadaran dan tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aksi lanjutan, Hariri menyebut pihaknya belum dapat memastikan langkah ke depan. Namun demikian, ia menegaskan komitmen PMII untuk tetap mengawasi proses hukum yang berjalan.

“Belum bisa kami pastikan, tetapi yang jelas kami akan terus mengawal proses hukum ini,” ucap Hariri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisariat PMII STAINH Situbondo.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: