SITUBONDO (SBINews.id) – Langkah strategis untuk merombak tata kelola perikanan nasional mulai bergulir. Pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy -akrab disapa Gus Lilur- mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan surat elektronik (surel) kepada Presiden RI, Jenderal (Purn.) TNI Prabowo Subianto, berisi usulan revolusioner terkait ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Gus Lilur mendesak pemerintah untuk segera menghentikan ekspor BBL dan menggantinya dengan kebijakan wajib budi daya. Dalam usulannya, lobster yang diperbolehkan untuk pasar ekspor minimal harus berbobot 50 gram.
Menurut Owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup ini, perubahan regulasi tersebut bukan sekadar urusan dagang, melainkan upaya menciptakan kedaulatan perikanan. Ia membedah tiga alasan utama di balik usulan tersebut:
- Menghidupkan Iklim Budi Daya: Batasan minimal 50 gram memaksa eksportir melakukan budi daya di dalam negeri setidaknya selama tiga bulan. Indonesia tidak lagi hanya menjadi penyedia bahan mentah bagi negara tetangga.
- Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja: Gus Lilur memproyeksikan, jika volume ekspor mencapai dua juta ekor per hari, maka dibutuhkan tenaga kerja masif untuk merawat keramba di sepanjang pesisir Nusantara.
- Transformasi Citra di Pasar Global: Indonesia harus lepas dari bayang-bayang sebagai “penjual benih” dan bertransformasi menjadi eksportir lobster konsumsi yang diperhitungkan dunia.
“Skema saat ini merugikan kita. BBL kita lari ke Vietnam, dibesarkan di sana, lalu mereka yang dapat nama besar saat menjualnya ke China. Dengan kebijakan baru, Indonesia berpeluang menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia,” tegas pengusaha berlatar belakang santri tersebut, Rabu (14/1/26).
Aspirasi ini nampaknya mendapat lampu hijau dari pemerintah. Gus Lilur menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memproses regulasi tersebut.
Berdasarkan informasi dari Dirjen PB KKP, Dr. Tb. Haeru Rahayu, aturan terbaru mengenai ekspor lobster ukuran 50 gram ditargetkan akan diundangkan paling lambat pada akhir Februari 2026.
Atas respons cepat tersebut, Gus Lilur memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran KKP yang dinilai akomodatif terhadap aspirasi pelaku usaha.
“Saya mengajak semua pihak, mari berbakti kepada NKRI dengan membangun perikanan nasional melalui sektor budi daya,” pungkasnya.












