SITUBONDO (SBINews.id) – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo resmi melakukan penyegaran struktural dengan merotasi tiga posisi Kepala Seksi (Kasi). Langkah ini merupakan bagian dari mutasi nasional guna mengoptimalkan kinerja organisasi di seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., menegaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah hal yang wajar dan krusial dalam tubuh Kejaksaan. Menurutnya, mutasi bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan upaya aktualisasi diri bagi para jaksa.
“Harapan saya, ini menjadi ajang penyegaran. Dengan formasi baru, para Kasi bisa mengembangkan kemampuannya. Misalnya, yang sebelumnya di bidang Intelijen kini bergeser ke Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), sehingga mereka terus berkembang dan memberikan warna baru bagi Kejari Situbondo,” ujar Nurvita saat ditemui di kantornya.
Dalam pergeseran kali ini, tiga pejabat baru resmi memperkuat formasi Kejari Situbondo, sementara tiga pejabat lama mengemban amanah di tempat baru:

Kajari memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama, khususnya Huda (Eks Kasi Intel), yang dinilai telah banyak membantu dalam bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta menjaga kondusivitas wilayah Situbondo, terutama dalam pengawalan dana desa.
Ada yang menarik dalam visi Nurvita untuk formasi barunya ini. Ia menitipkan target khusus, terutama bagi Kasi Datun yang baru, untuk menginisiasi program ‘Jaksa Sahabat UMKM’.
Program ini dirancang agar Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pemulihan ekonomi daerah. Kejari Situbondo berencana terjun langsung mendampingi para pelaku usaha kecil di Situbondo.
“Kami ingin UMKM Situbondo lebih maju agar berdampak pada pendapatan daerah. Kejaksaan akan membantu dari sisi legalitas, mulai dari perizinan, sertifikasi halal, BPOM, hingga memberikan masukan terkait pengemasan dan perluasan pemasaran produk,” jelas Nurvita.
Untuk merealisasikan hal ini, pihak Kejari akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan Disperindag guna mendata UMKM yang memerlukan pembinaan.
Terkait isu sensitif mengenai Dana Desa (DD) yang kerap menjadi temuan, Nurvita menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah preventif melalui aplikasi ‘Jaga Desa’.
Huda, yang sesaat lagi akan bergeser ke Purwakarta, menambahkan bahwa sinergi dengan Inspektorat terus diperkuat. “Kami telah bersurat ke Inspektorat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Poin utamanya adalah upaya persuasif; jika ada temuan, kami upayakan pengembalian kerugian negara terlebih dahulu,” pungkasnya.
Dengan nakhoda baru di kursi para Kasi, Kejari Situbondo optimistis dapat meningkatkan kinerja yang sebelumnya sudah dinilai baik, menuju institusi yang lebih melayani dan dekat dengan masyarakat.












