Berita  

Bupati Rio Izinkan Takbir Keliling dengan Syarat: Jangan Masuk Jalur Pantura dan Tanpa Sound Horeg

SITUBONDO (SBINews.id) – Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan takbir keliling dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H – 2026 M. Kendati demikian, izin tersebut disertai dengan sederet aturan ketat guna menjamin keamanan dan ketertiban umum.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang akrab disapa Mas Rio, menegaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling tahun ini dibatasi hanya di wilayah kecamatan masing-masing. Peserta dilarang keras membawa arak-arakan hingga masuk ke jalur utama Pantura.

“Takbir keliling tahun ini diperbolehkan, namun ada syaratnya. Masyarakat dilarang menuju jalur Pantura dan tidak boleh menggunakan sound horeg. Selain itu, peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan,” ujar Mas Rio saat memberikan keterangan pada Jumat, 20 Maret 2026.

Pembatasan wilayah ini, lanjut Mas Rio, merupakan langkah antisipasi pemerintah untuk mencegah terjadinya kemacetan parah di jalur nasional serta menghindari potensi gesekan antar kelompok warga. Selain pembatasan rute, jenis kendaraan yang digunakan pun tak luput dari pengawasan.

Pemerintah melarang penggunaan truk besar sebagai sarana takbir keliling. Sebagai alternatif, masyarakat diminta menggunakan mobil bak terbuka (pick up).

“Penggunaan truk besar bisa memicu kemacetan dan sangat berpotensi membahayakan keselamatan para peserta takbir sendiri,” tambah Bupati.

Mas Rio memberikan peringatan keras, terutama terkait penggunaan sistem suara berkekuatan ekstrem atau sound horeg yang kerap dikeluhkan mengganggu kenyamanan publik. Ia memastikan aparat keamanan tidak akan segan mengambil langkah represif jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini, khususnya penggunaan sound horeg, maka akan ditindak tegas oleh aparat yang memantau di lapangan,” tegasnya.

Langkah Pemkab Situbondo ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian. Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya malam takbiran agar tetap kondusif. Selama masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga amanah ketertiban, pihak kepolisian akan memastikan kegiatan berjalan lancar.

Baca Juga:
Misteri Hilangnya Pencari Sapi Berakhir: Suwardi Ditemukan di Hutan Baluran Dalam Keadaan Telah Jadi Kerangka

Dengan kebijakan ini, diharapkan kemeriahan menyambut hari kemenangan di Kabupaten Situbondo dapat berlangsung khidmat tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kenyamanan warga lainnya.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: