DPMPTSP Situbondo Gencarkan Program SALEHA untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Usaha

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan program Sadar Legalitas Berusaha atau “SALEHA”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Saleha sendiri merupakan kolaborasi strategis antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan DPMPTSP Kabupaten Situbondo.

Acara sosialisasi Saleha digelar di Aula Lantai 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo. Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. H. Akhmad Yulianto, M.Si., yang sekaligus membuka kegiatan mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Yulianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, khususnya para pelaku usaha Situbondo. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan Situbondo sebagai daerah yang ramah investasi dan kondusif bagi perkembangan usaha.

“Pemerintah sangat bangga karena kita memiliki mitra, teman-teman pelaku usaha, yang rela meluangkan waktunya untuk bersama-sama mendalami aturan-aturan terkait usaha. Harapan kami, Situbondo semakin nyaman bagi pelaku usaha untuk tetap tinggal dan berkembang di sini,” ujarnya.

Yulianto juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam setiap tahap perizinan, mulai dari izin dasar, nomor induk berusaha, hingga pelaporan kegiatan. Menurutnya, pelaporan sering kali terabaikan, padahal menjadi bagian penting dalam pembinaan dan pengawasan usaha.

“Kadang pelaporan ini sering diabaikan, padahal dari situlah kami bisa memantau sejauh mana perkembangan usaha. Mari kita saling berkomunikasi agar tidak muncul persoalan yang bisa mengundang masalah dari pihak lain,” tegasnya.

Sejumlah narasumber dari berbagai instansi hadir memberikan materi. Antara lain, Norma Isnawati, S.Pi., M.Si. dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai koordinator, Ardiani dan Irham Fauzi dari bidang Promosi, Zulkarnain Qo’id Basuki, S.Kom. terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Muhamad Anzja Chabbani Ista’la dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, serta Muchammad Usama Martak, S.H. dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:
Menyongsong Gemuruh CARAT 2025: "Wisata Perang" Mengguncang Pariwisata Minat Khusus Situbondo

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Tercatat sekitar 75 pelaku usaha Situbondo berpartisipasi aktif dalam sesi tersebut, menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Ir. Quratul Aini, M.Si., menjelaskan bahwa program ini berlangsung selama dua hari dengan agenda berbeda. Pada hari pertama, fokus kegiatan adalah edukasi kepada 75 pelaku usaha dari berbagai sektor. Sementara pada hari kedua, kegiatan diarahkan ke Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Asembagus, dengan memberikan pelayanan langsung untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Materi yang kami sampaikan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari perizinan pertambangan, kewajiban LKPM, hingga aspek hukum yang sering dihadapi pelaku usaha. Tujuan utama kami adalah meningkatkan nilai realisasi investasi di Kabupaten Situbondo,” ungkap Quratul Aini.

Menurutnya, laporan LKPM sangat penting untuk memastikan data investasi akurat dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi peningkatan investasi daerah.

Ia juga menegaskan bahwa program Saleha bukan hanya menyasar pelaku usaha besar, melainkan juga UMKM dan usaha skala kecil. “Kami bekerja sama dengan provinsi untuk memperluas layanan hingga ke desa. Besok, layanan pengurusan NIB akan difokuskan di Desa Asembagus untuk membantu pelaku usaha pemula maupun yang sudah berjalan,” ujarnya.

Selain pelayanan perizinan, DPMPTSP Situbondo juga menyiapkan fasilitas konsultasi di tingkat desa agar pelaku usaha yang mengalami kendala bisa mendapat solusi langsung dari petugas.

Di akhir wawancara, Quratul Aini berpesan agar seluruh pelaku usaha di Situbondo segera melengkapi legalitas usahanya. “Harapan kami, dengan adanya program Saleha ini, para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya legalitas. Dengan izin yang lengkap, usaha bisa berjalan lebih baik, terhindar dari masalah hukum, dan tentunya memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Situbondo,” pungkasnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan PKB Menghujat Penertiban Banner Mas Rio oleh Satpol PP

Dengan adanya program Saleha dan perluasan layanan hingga ke tingkat desa, pemerintah berharap para pelaku usaha di Situbondo semakin mudah mengakses perizinan, patuh terhadap regulasi, serta berperan aktif dalam meningkatkan investasi dan perekonomian daerah.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: