Jatim Puspa 2025 di Situbondo: Semangat Usaha Perempuan Talkandang Menerima Bantuan Jatim Puspa

SITUBONDO (SBINews.id) – Harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi menyelimuti 60 pelaku usaha perempuan di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Mereka menjadi penerima manfaat program Jatim Puspa (Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan) tahun anggaran 2025.

Program ini adalah sebuah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang bertujuan mendongkrak pendapatan pelaku usaha lokal.

Penyerahan bantuan barang tersebut, yang dilaksanakan di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Secara simbolis menandai dimulainya upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa untuk memastikan usaha mikro keluarga penerima manfaat (KPM) dapat “Naik Kelas“.

Program Jatim Puspa secara spesifik menyasar KPM graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan data resosek yang memiliki anggota rumah tangga (ART) perempuan dengan usaha yang sudah berjalan atau berencana memulai usaha. Tujuannya sangat ambisius: mendongkrak pendapatan para pelaku usaha lokal agar bisa meningkatkan omset usaha minimal 20% dalam enam bulan ke depan.

Dok.Foto: Penyerahan Bantuan Jatim Puspa 2025 secara simbolis.

Di Desa Talkandang sendiri, terdapat 60 penerima manfaat yang tersebar merata di empat dusun, yaitu Dusun Lugundang Barat, Dusun Lugundang Timur, Dusun Talkandang Barat, dan Dusun Talkandang Timur, masing-masing dengan 15 KPM.

Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima, mulai dari ternak ayam lengkap dengan jagung dan konsentrat sebagai pakan serta kandangnya, mesin cuci, kulkas minuman, mesin obras, hingga barang bantuan lainnya.

Secara keseluruhan, untuk Kabupaten Situbondo, program Jatim Puspa 2025 menyasar tiga desa, yakni Desa Talkandang di Kecamatan Situbondo Kota, Desa Paowan di Kecamatan Panarukan, dan Desa Kesambi Rampak di Kecamatan Kapongan, dengan alokasi minimal 15 KPM dan maksimal 60 KPM per desa.

Baca Juga:
Pendamping Desa: Ujung Tombak SITUBONDO NAIK KELAS

Camat Situbondo, Jupri Setyo Utomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh DPMD Provinsi Jawa Timur. Ia secara lugas menekankan pentingnya peran perempuan dalam memajukan usaha keluarga.

Dok.Foto: Sambutan Camat Situbondo Jupri Setyo Utomo.

“Kenapa perempuan dipilih pemerintah untuk mendapatkan bantuan usaha? Supaya usahanya panjenengan semuanya semakin maju,” ujar Camat Jupri.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para KPM mengenai sumber dan tanggung jawab atas bantuan yang diterima. “Dananya dari pemerintah. Dananya adalah dana yang juga sebagian berasal dari masyarakat, dari rakyat melalui pemerintah. Bapak dan ibu, ini mengandung tanggung jawab yang besar,” tegasnya.

Camat Jupri menekankan bahwa tanggung jawab yang diemban bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan. Ia juga mengajak para penerima untuk memanfaatkan fasilitas pendukung yang ada. “Nantinya para pelaku usaha bisa berkoordinasi dan memanfaatkan fasilitas Klinik 116 UMKM di Kecamatan Situbondo,” tambahnya, menandakan adanya dukungan pembinaan berkelanjutan.

Ditemui usai acara, Camat Jupri Setyo Utomo menjelaskan bahwa 60 penerima di Talkandang adalah pengusaha UMKM yang sudah berjalan maupun yang baru mengawali usaha.

“Mereka mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Timur berdasarkan data-data yang sudah diverifikasi oleh tim pendamping, pemerintah desa, maupun DPMD Situbondo dan DPMD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Bantuan, yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur, disesuaikan secara ketat dengan jenis dan kebutuhan usaha masing-masing penerima.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Talkandang, Sastriyono, mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya warganya. “Kami selaku PJ Kepala Desa Talkandang sangat bangga sekali. Harapan saya, apa yang menjadi bantuan dari provinsi bisa berkembang, usahanya bisa berkembang,” katanya.

Dok.Foto: PJ Kades Talkandang, Sastriyono.

Kades Sastriyono membenarkan jenis-jenis bantuan yang beragam, termasuk ternak ayam, peralatan dagang makanan, mesin cuci untuk usaha laundry, dan mesin jahit. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Camat dengan melakukan kolaborasi pembinaan.

Baca Juga:
Pulau Sapudi Diguncang Gempa Hebat, Puluhan Rumah Rusak dan Tiga Warga Terluka

“Nanti kita kolaborasikan apa yang disampaikan Pak Camat tadi, di Kecamatan Situbondo ada Klinik 116 UMKM. Bahkan saya berupaya untuk kerjasama dengan BPD juga bersama komunitas KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), utamanya perangkat di Desa Talkandang, untuk memberikan arahan juga pembinaan kepada UMKM,” tutupnya.

Gorby Martapura, Staf di DPMD Provinsi Jawa Timur yang bertugas di Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Ekonomi Desa, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini adalah bagian dari penyerahan barang program Jatim Puspa untuk KPM graduasi PKH dan data resosek dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan keluarga rumah tangga perempuan.

Dok.Foto: Gorby Martapura, Staf di DPMD Provinsi Jawa Timur yang bertugas di Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Ekonomi Desa bersama Camat Situbondo.

Secara provinsi, Jatim Puspa tahun 2025 menjangkau 3 desa di Kabupaten Situbondo dan total 109 desa di seluruh Jawa Timur dengan total 5.034 KPM. Ia menambahkan bahwa program ini sudah rutin berjalan di Situbondo sejak tahun 2020 dan akan terus dilaksanakan setiap tahunnya.

Sasaran program adalah mereka yang mau berusaha dan yang punya usaha dan mau berusaha, yang ditentukan berdasarkan data terverifikasi.

Mengenai pengawasan, Gorby Martapura memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari Provinsi Jawa Timur, pendamping kabupaten, dan kecamatan.

“Targetnya peningkatan pendapatan dari usaha KPM ini,” ujar Gorby.

Meskipun peningkatan yang diharapkan bervariasi, penekanan utama adalah harus ada peningkatan pendapatan agar kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat, bahkan membuka kemungkinan penambahan jumlah KPM di periode berikutnya berdasarkan hasil evaluasi.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: