SITUBONDO – Situbondo berada dalam status darurat korupsi. Demikian pernyataan tegas dari HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Ji Lilur), atau yang juga dikenal sebagai KP. Krendo Panulahar dan Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara. Sebagai pendiri dua institusi perlawanan korupsi yang baru dibentuk, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, ia menyatakan perang terhadap praktik rasuah yang diduga telah mengakar di Situbondo. Kamis, (22/5/25).
Dua Garda Terdepan Perlawanan Korupsi
LBH GKS BASRA (Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan GP SAKERA (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi) hadir sebagai jawaban atas krisis moral yang melanda Situbondo. HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy menegaskan peran krusial kedua lembaga ini:
LBH GKS BASRA akan fokus pada:
- Pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Pelaporan tindak pidana korupsi jika ditemukan data dan fakta yang valid di Situbondo.
- Memastikan pelaku tipikor dipenjara demi efek jera.
Sementara itu, GP SAKERA akan bergerak dalam ruang lingkup:
- Melakukan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo.
- Memberikan advokasi anti-korupsi.
- Memberikan edukasi anti-korupsi kepada masyarakat.
- Memidanakan dan memastikan pelaku korupsi dipenjara.
Darurat Korupsi di Tanah Situbondo
Kecurigaan atas status darurat korupsi di Situbondo bukan tanpa alasan. Ingatan publik masih segar dengan penahanan mantan Bupati Situbondo oleh KPK. Kini, daftar panjang dugaan kasus korupsi kembali mencuat, melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan anggota dewan.
- Wakil Bupati Situbondo dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo kini tengah diperiksa KPK, diduga terkait kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan Dana Wasbang DPRD Jatim.
- Yang lebih mengkhawatirkan, saat ini sedang berproses dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dana Pokok Pikiran (Pokir) APBD Situbondo tahun anggaran 2019-2024. Dugaan ini melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo periode tersebut.
- Banyak pihak di Situbondo juga diduga terlibat Tipikor Dana Hibah Jatim, dengan puluhan orang sedang diperiksa di Polres Situbondo oleh KPK.
Mendorong Penuntasan Kasus Dana Pokir APBD Situbondo
Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo menjadi sorotan utama. Meskipun sudah dilaporkan sebelumnya ke Kejaksaan Negeri Situbondo, kasus ini terkesan “tarik ulur” dan tanpa kejelasan. Saat ini, banyak pihak kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.
Melihat kondisi ini, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy secara tegas mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk:
- Melaporkan kembali dugaan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan agar kasus ditangani serius dan diusut tuntas, dengan pemenjaraan puluhan pelakunya.
- Melaporkan kasus yang sama ke KPK. Tujuannya agar KPK melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terhadap Kejari Situbondo, atau bahkan mengambil alih penanganan kasus sesuai kewenangan KPK.
Aksi Nyata Dimulai
Sebagai wujud komitmen, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA tidak tinggal diam.
- Hari ini, Kamis 22 Mei 2025, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA akan mendatangi Kejari Situbondo untuk mendesak penanganan tuntas dan cepat kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.
- Senin, 26 Mei 2025, kedua lembaga ini akan bertolak ke KPK di Jakarta. Dua bus telah disiapkan untuk membawa rombongan guna meminta KPK melakukan Korsup atau mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Gerakan ini, menurut HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, adalah bentuk gelora perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kini dalam kondisi Darurat Korupsi.
Salam Anti Korupsi!
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar!
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia!
(PAMANGKAR: Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar)