Kuasa Hukum Kiai YZ Bantah Tuduhan Pencabulan dan Penculikan, Sebut FZ Kabur atas Kemauan Sendiri

Dok.Foto: Dwi Anggi Septiawan, S.H., M.H., Kuasa Hukum Lora YZ

SITUBONDO (SBINews.id) – Kuasa hukum Kiai YZ, Dwi Anggi Septiawan., S.H., M.H. menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik yang menyeret nama kliennya, Lora YZ (27), dalam dugaan penculikan hingga isu pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial FZ (21).

Dalam keterangannya, Anggi menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar di tengah masyarakat dinilai tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Ia menyebut laporan yang dilayangkan AS (ayah FZ) terhadap kliennya terbukti keliru setelah adanya pengakuan langsung dari FZ.

Menurut Anggi, fakta tersebut mulai terungkap setelah FZ menghubungi orang kepercayaan istri Lora YZ pada sore hari. Dalam komunikasi itu, FZ meminta bantuan untuk bertemu karena merasa ruang geraknya terbatas akibat laporan yang dibuat oleh ayahnya sendiri.

“FZ tidak dibawa kabur oleh klien kami. Ia pergi atas kemauannya sendiri karena keinginannya menikah dengan Lora ditentang keras oleh ayahnya,” ujar Anggi dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah FZ menyelesaikan ujian kuliahnya. Selama meninggalkan rumah, FZ disebut menyewa kamar kos di wilayah Kabupaten Situbondo tanpa diketahui pihak keluarga maupun orang lain.

Tim kuasa hukum dan keluarga, lanjutnya, kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan FZ. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun komunikasi secara perlahan hingga FZ bersedia menghubungi rekan dari istri Lora untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dwi Anggi menyebut FZ merasa bersalah karena tindakannya memicu munculnya berbagai isu liar yang menyeret nama baik kiai, pondok pesantren, serta keluarga besar kliennya.

Saat ditemukan di terminal, kata dia, FZ mengaku takut bertemu dengan ayahnya. Ketakutan itu disebut dipicu oleh sikap sang ayah yang menolak keras hubungan putrinya dengan Lora YZ dan dinilai jarang mendengarkan curahan hati anaknya.

Baca Juga:
Diduga Ada Pemotongan Berlapis, Anggaran KDMP Rp1,6 Miliar Susut hingga Rp700 Juta di Tingkat Desa

“Penolakan tersebut berdampak pada kondisi mental dan psikis FZ hingga ia terus menangis,” ungkapnya.

Terkait isu dugaan pencabulan yang sempat ramai diperbincangkan, kuasa hukum menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Berdasarkan pengakuan FZ sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, cerita dan rekaman suara atau voice note yang beredar disebut sengaja direkayasa.

Menurut Anggi, FZ mengaku membuat narasi tersebut dengan tujuan menekan ayahnya agar memberikan restu terhadap rencana pernikahannya dengan Lora YZ.

“Pengakuan itu disampaikan langsung oleh FZ tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa FZ mengaku telah memiliki rasa suka terhadap Lora sejak masih menempuh pendidikan di tingkat MTs. Perasaan tersebut, kata dia, diakui sebagai perasaan sepihak yang tumbuh sejak masa sekolah.

Dalam perkembangan perkara itu, pihak kuasa hukum mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian. Kasat Reskrim disebut telah membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak.

Namun hingga saat ini, mediasi belum terlaksana karena pihak pelapor (AS) belum bersedia mengikuti proses tersebut dengan alasan laporan masih berjalan.

Anggi berharap agenda mediasi dapat segera dilakukan agar persoalan menjadi terang dan tidak lagi menimbulkan fitnah maupun tuduhan yang tidak berdasar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu yang beredar sebelum ada kejelasan fakta dan proses hukum yang lengkap.

Selain itu, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan seseorang berinisial AS ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: