SITUBONDO (SBINews.id) – Pembentukan panitia kerja (panja) pengawasan impor gula oleh Komisi VI DPR RI menjadi harapan baru bagi petani tebu dan pelaku industri gula di wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Kehadiran panja tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan impor gula tidak merugikan produksi gula nasional, khususnya menjelang musim giling tebu 2026 yang mulai berlangsung sejak Mei hingga September mendatang, Minggu (17/5/26).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Kebangkitan Bangsa Dapil III Jawa Timur, HM Nasim Khan menegaskan bahwa pengawasan impor gula harus dilakukan secara ketat agar produksi gula dalam negeri tetap terserap maksimal dan tidak terganggu oleh kebijakan impor maupun peredaran gula rafinasi.
Menurut Nasim Khan, keberadaan panja diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang efektif terhadap regulasi impor gula, sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan nasional serta kepentingan industri yang memang membutuhkan bahan baku gula impor.
Ia menilai, pengawasan tersebut penting agar pabrik gula (PG) di wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi dapat menjalankan musim giling secara lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Pengawasan impor gula sangat penting dilakukan supaya produksi gula dalam negeri tetap terserap secara maksimal dan tidak terganggu kebijakan impor maupun gula rafinasi,” ujar Nasim Khan.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan limbah hasil penggilingan tebu yang selama ini masih kerap bertebaran di sejumlah titik sekitar pabrik gula. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditekan melalui sistem pengelolaan yang lebih baik selama musim giling berlangsung.
Nasim Khan juga meminta agar hasil rendemen dan pembayaran kepada petani dilakukan tepat waktu serta maksimal. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan petani tebu sekaligus meningkatkan semangat produksi pada musim tanam berikutnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pabrik gula harus diperkuat agar produksi tebu petani di Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi tidak banyak keluar daerah seperti yang sempat terjadi pada musim sebelumnya.
“Produksi tebu petani Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi harus didorong agar tidak banyak keluar daerah seperti yang sempat terjadi sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut, Nasim Khan menjelaskan bahwa pembentukan panja pengawasan impor gula dilakukan agar regulasi impor benar-benar dapat diawasi secara maksimal dan tidak merugikan industri gula nasional.
Menurutnya, regulasi impor gula nantinya akan dibahas secara mendalam berdasarkan kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan industri, sehingga keseimbangan antara kepentingan petani, pabrik gula, dan industri pengguna gula dapat tetap terjaga.
Di sisi lain, kondisi pertumbuhan tanaman tebu tahun ini dinilai cukup baik. Faktor cuaca yang relatif stabil disebut menjadi salah satu pendukung utama keberhasilan pertumbuhan tanaman di sejumlah wilayah sentra tebu Jawa Timur.
Selain didukung cuaca, proses tanam hingga perawatan tanaman tebu juga berjalan cukup optimal. Petani disebut tidak mengalami keterlambatan dalam proses penanaman, perawatan, maupun pemberian pupuk selama masa pertumbuhan tanaman.
Dengan kondisi tersebut, kalangan petani maupun pihak pabrik gula optimistis target produksi gula tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan.
Musim giling tebu 2026 di sejumlah pabrik gula wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi sendiri mulai berjalan sejak Mei dan diperkirakan berlangsung hingga September mendatang. Optimisme peningkatan produksi pun semakin menguat seiring membaiknya kualitas tanaman tebu tahun ini.












