Berita  

Hindari Polarisasi di Desa, Bupati Rio Imbau Panitia PAW Desa Jaga Kondusivitas

SITUBONDO (SBINews.id) – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, menerima kunjungan panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan. Pertemuan yang berlangsung di Aula Pemkab Situbondo tersebut membahas kelanjutan tahapan PAW di desa tersebut guna mengisi kekosongan jabatan definitif.

Meski secara regulasi pelaksanaan PAW diperbolehkan, Mas Rio menyampaikan sebuah kebijakan yang bersifat persuasif demi menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput. Berdasarkan analisis dan temuan di lapangan, ia menilai tensi politik di level desa seringkali jauh lebih tajam dan menguras energi masyarakat dibandingkan kontestasi Pilkada maupun Pilpres.

“Konflik politik paling lama itu kan di desa. Mengingat sisa masa jabatan hanya tinggal satu tahun tiga bulan, saya menyampaikan kebijaksanaan agar sebaiknya menunggu saja hingga tahapan Pilkades serentak mendatang,” ujar Mas Rio saat diwawancarai pasca pertemuan.

Fokus pada Pilkades 2027

Bupati menekankan bahwa imbauan ini didasari oleh keinginan agar stabilitas keamanan dan persaudaraan antar warga tidak terkoyak hanya karena perebutan jabatan yang relatif singkat. Ia meminta para tokoh atau bakal calon yang berniat maju untuk menahan diri dan tidak mendaftar pada proses PAW kali ini.

“Saya minta kebijaksanaan para calon untuk tidak mendaftar. Fokus saja nanti ke Pilkades 2027. Jangan sampai energi masyarakat habis hanya untuk bertengkar soal jabatan yang sebentar lagi berakhir,” tegasnya.

Dukungan dari BPD

Menanggapi pandangan Bupati, pihak BPD Sumberanyar menyatakan dukungannya. Menurut Mas Rio, aspirasi masyarakat pada umumnya memang menginginkan ketenangan. Meski demikian, ia tidak menampik adanya desakan dari pihak-pihak tertentu yang tetap memaksakan PAW dengan alasan aturan formal.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Keuangan Digital, Nasim Khan Gandeng Bank Mandiri Edukasi Ratusan Konstituen di Situbondo

“BPD sangat mendukung karena mereka mendengarkan aspirasi masyarakat. Memang ada sebagian orang yang mungkin berkepentingan untuk tetap memaksa karena aturan memperbolehkan, tapi ini soal kebijaksanaan (wisdom),” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Mas Rio berharap proses PAW ini bisa “digagalkan” secara alami melalui kesadaran para calon untuk tidak mendaftarkan diri. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada calon yang mendaftar, maka secara otomatis tahapan tersebut tidak dapat dilanjutkan dan kepemimpinan desa akan tetap dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pemilihan serentak tiba.

“Ini bukan menunda, tapi bentuk kebijaksanaan. Kalau tidak ada calon yang mendaftar, tahapannya pasti gagal, dan kita bisa lebih fokus mempersiapkan diri untuk tahun depan,” pungkasnya.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: