SITUBONDO (SBINews.id) – Founder sekaligus Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, menyerukan tuntutan besar bertajuk Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus guna memberantas sindikat penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang kian merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.
Gus Lilur menegaskan bahwa penyelundupan BBL bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang sistematis.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut sendiri, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan lobster oleh nelayan domestik,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya.
Apresiasi Langkah Berani Presiden Prabowo
Dalam narasinya, Gus Lilur memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan strategis sejak Agustus 2025 yang menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Langkah ini diperkuat dengan transisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026. Gus Lilur, yang juga merupakan inisiator perubahan regulasi tersebut, menilai aturan baru ini adalah kunci untuk mengembalikan sumber daya lobster ke tangan rakyat.
“Ini langkah kedaulatan. BBL berasal dari laut kita, maka nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tapi untung besarnya dinikmati negara lain,” tegasnya.
Membongkar Jalur Gelap: Singapura dan Kamboja sebagai “Pencuci” Benih
Gus Lilur secara blak-blakan mengungkap pola kerja jaringan penyelundup yang selama ini menguras kekayaan laut Indonesia. Ia menyebut ada dua jalur utama:
- Jalur Laut: Indonesia > Malaysia > Singapura.
- Jalur Udara: Indonesia > Langsung ke Singapura.
Di Singapura, tepatnya di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang, BBL menjalani proses aklimatisasi (penyegaran kembali). Setelah segar, benih-benih ini diterbangkan ke Kamboja untuk “dicuci” melalui dokumen legalitas palsu.
“Kenapa Kamboja? Karena Vietnam hanya menerima BBL dengan dokumen resmi. Di Kamboja, diterbitkanlah Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH). Setelah seolah-olah legal, barulah barang masuk ke Vietnam,” jelas Gus Lilur.
Dampaknya sangat ironis; Vietnam mampu meraup devisa lebih dari Rp.100 triliun per tahun sebagai eksportir lobster dunia, sementara Indonesia hanya menjadi penonton di balik jeruji penyelundupan.
Tritura Nelayan: Tiga Tuntutan Utama
Sebagai solusi konkret, Gus Lilur menyampaikan tiga poin utama Tritura Nelayan kepada Presiden Prabowo:

Menuju Indonesia Pusat Lobster Dunia
Gus Lilur optimistis bahwa jika kebocoran BBL ditutup rapat dan nelayan difasilitasi, Indonesia memiliki segala prasyarat untuk menjadi pemimpin pasar lobster global.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan ekonomi. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Saatnya kita berhenti menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain dan mulai membangun kekuatan sendiri,” pungkasnya.










