Berita  

Jeritan Pedagang Taman Puring kepada Gubernur Pramono Anung: Kami Siap Taat, Asal Jangan Dimatikan

JAKARTA (SBINews.id) – Gelombang harapan dan kegelisahan kembali mengemuka dari para pedagang Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Melalui surat permohonan resmi bernomor 001/PP-PTP/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Perkumpulan Pedagang Pasar Taman Puring (PTP) menyampaikan aspirasi, doa, sekaligus permintaan kepastian kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait masa depan pasar rakyat legendaris yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat penjualan sepatu terbesar di kawasan Kebayoran Baru.

Surat tersebut ditandatangani Ketua PTP H Juhri dan Sekretaris Moh Sholeh, serta mendapat dukungan dari pengurus Koperasi Konsumen Taman Puring Makmur yang diketuai H Karsimanto bersama Sekretaris Sukiman.

Dalam isi suratnya, para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak ingin menjadi penghambat program penataan Jakarta, melainkan berharap dapat menjadi mitra kooperatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses pembangunan kembali Pasar Taman Puring pasca kebakaran besar yang terjadi pada Senin, 28 Juli 2025.

Kebakaran hebat yang melanda kawasan Loksem JS 29 Taman Puring itu tercatat terjadi sekitar pukul 18.02 WIB. Sedikitnya 551 hingga 600 kios dilaporkan hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp.30 miliar.

Musibah tersebut tidak hanya meluluhlantakkan bangunan fisik pasar, tetapi juga mengguncang sumber penghidupan ratusan keluarga yang selama bertahun-tahun menggantungkan ekonomi dari perdagangan sepatu, pakaian, hingga kebutuhan sehari-hari di kawasan tersebut.

Dalam surat permohonannya, para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan ulang Pasar Taman Puring oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka meyakini kebakaran besar itu harus dijadikan momentum untuk menghadirkan pasar yang lebih aman, tertata, modern, dan manusiawi bagi para pelaku usaha kecil.

“Kami percaya Bapak Gubernur pasti akan melahirkan Pasar Taman Puring baru yang lebih bermartabat, sekaligus melestarikan warisan ekonomi warga Kebayoran Baru,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Para pedagang juga mengingat kembali komitmen yang pernah disampaikan Gubernur Pramono Anung sehari setelah peristiwa kebakaran, tepatnya pada Selasa, 29 Juli 2025. Saat itu, gubernur menyatakan pemerintah akan memperbaiki pasar rakyat tersebut karena aktivitas ekonominya dinilai masih sangat tinggi dan dibutuhkan masyarakat sekitar.

Baca Juga:
Langkah Preventif Mas Rio: Gandeng PLN Mitigasi Ancaman Listrik di Musim Kemarau

Bagi para pedagang, pernyataan tersebut menjadi sumber harapan di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi selama hampir satu tahun terakhir. Karena itu, mereka memohon adanya kepastian jadwal pembangunan kembali pasar agar para pedagang memiliki arah yang jelas untuk melanjutkan usaha dan kehidupan keluarga mereka.

“Kami tidak menuntut, hanya berharap dan menunggu dengan sabar sambil terus berusaha mencari nafkah di tempat relokasi yang nanti Bapak tunjuk,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Selain meminta kepastian pembangunan kembali pasar, poin penting lain yang disampaikan adalah permohonan relokasi sementara ke tempat yang dianggap layak dan sesuai dengan karakter usaha sepatu yang telah menjadi identitas Pasar Taman Puring selama puluhan tahun.

Menurut para pedagang, Pasar Taman Puring bukan sekadar tempat berdagang biasa, melainkan telah dikenal luas sebagai ‘surga sepatu’ yang memiliki ekosistem perdagangan kuat dan pelanggan tetap dari berbagai daerah. Karena itu, mereka khawatir apabila direlokasi ke lokasi yang tidak strategis atau tidak memiliki pasar sepatu, maka aktivitas perdagangan akan mati dan berdampak langsung terhadap penghasilan keluarga.

Dalam suratnya, para pedagang mengusulkan dua lokasi relokasi sementara yang dinilai paling memungkinkan untuk menopang keberlangsungan usaha mereka, yakni Pasar Mayestik dan Pasar Blok M.

Pasar Mayestik dianggap cocok karena memiliki banyak toko sepatu di lantai bawah serta lokasinya relatif dekat dengan kawasan Taman Puring. Sementara Pasar Blok M dinilai memiliki akses transportasi yang baik serta tingkat kunjungan masyarakat yang tinggi.

Di sisi lain, para pedagang juga menyampaikan keberatan secara halus terhadap tiga lokasi relokasi yang sebelumnya ditawarkan oleh PD Pasar Jaya. Mereka menilai lokasi tersebut kurang strategis untuk usaha sepatu karena dinilai tersembunyi dan belum memiliki ekosistem perdagangan yang mendukung.

Baca Juga:
Aksi Nyata LSM Garda Sakera di Tengah Banjir Situbondo: Wujud LSM Naik Kelas dan Sinergi Kemanusiaan

Para pedagang menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan kekhawatiran atas keberlangsungan ekonomi sekitar 600 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Pasar Taman Puring.

Tidak hanya meminta relokasi yang layak, Perkumpulan Pedagang Pasar Taman Puring juga menyatakan kesiapan mereka untuk dilibatkan secara aktif dalam satuan tugas atau satgas perencanaan dan pembangunan kembali pasar.

Mereka menilai keberhasilan pembangunan pasar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi langsung dengan para pedagang sebagai pengguna utama fasilitas pasar.

Dalam usulannya, para pedagang siap memberikan masukan teknis terkait desain pasar, tata letak kios, sistem keselamatan kebakaran, drainase, akses bongkar muat, sirkulasi udara, hingga pencahayaan.

Selain itu, mereka juga siap membantu pengaturan aspek non-teknis seperti jam operasional perdagangan, pengelolaan kebersihan, sistem retribusi yang transparan, hingga komunikasi dengan pelanggan.

Para pedagang meyakini keterlibatan mereka dalam satgas akan mempercepat proses pembangunan karena kebutuhan riil pengguna pasar dapat langsung diakomodasi dalam perencanaan.

Selain itu, mereka berharap pasar baru nantinya benar-benar menjadi pasar rakyat yang modern namun tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil dan memiliki rasa kepemilikan bersama sehingga lebih terawat dan tidak mudah mengalami kebakaran kembali.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton atau pengeluh. Kami ingin menjadi tangan kanan Bapak Gubernur di lapangan,” tulis para pedagang dalam surat yang bernuansa emosional tersebut.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pedagang juga mengusulkan adanya Nota Kesepakatan Bersama antara pemerintah dan pedagang yang memuat sejumlah poin penting, mulai dari jadwal pembangunan pasar, lokasi relokasi sementara, jaminan hak pedagang untuk kembali menempati kios di pasar baru, struktur satgas bersama, hingga mekanisme pendampingan selama proses pembangunan berlangsung.

Baca Juga:
Oknum Sekdes Peleyan Disorot: Surat Perjanjian Warga Hilang, Dugaan Pungli Mencuat

Mereka berharap nota kesepakatan tersebut dapat menjadi pegangan hukum sekaligus jaminan kepastian bagi para pedagang yang selama ini berada dalam kondisi serba tidak menentu pascakebakaran.

Nuansa emosional sangat terasa pada bagian penutup surat yang diberi judul ‘Harapan Seorang Anak kepada Ayahnya’. Dalam bagian tersebut, para pedagang mengaku memahami kesibukan gubernur dalam menata Jakarta, namun mereka berharap tidak dibiarkan kehilangan arah dalam memperjuangkan penghidupan keluarga.

“Kami bersedia menunggu dengan sabar, tetapi jangan sampai kami dibiarkan tanpa arah,” demikian isi penutup surat tersebut.

Munculnya surat permohonan para pedagang itu tidak terlepas dari surat himbauan pengosongan lahan yang diterbitkan Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, tertanggal 12 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, pemerintah menghimbau seluruh pedagang eks Loksem JS 29 Taman Puring untuk segera mengosongkan lahan secara mandiri paling lambat Minggu, 17 Mei 2026. Jika pengosongan tidak dilakukan, maka pemerintah menyatakan akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat himbauan itu juga menyebut bahwa pengosongan lahan menjadi syarat mutlak bagi proses penataan ulang kawasan serta penerapan mekanisme sewa menyewa formal melalui UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah turut menawarkan opsi relokasi sementara ke sejumlah pasar milik PD Pasar Jaya sebagai langkah transisi selama pembangunan kembali Pasar Taman Puring berlangsung.

Namun bagi para pedagang, persoalan relokasi bukan sekadar soal perpindahan tempat berdagang, melainkan menyangkut keberlangsungan mata pencaharian dan nasib ratusan keluarga yang selama puluhan tahun hidup dari denyut ekonomi Pasar Taman Puring.

Kini, para pedagang hanya berharap adanya ruang dialog dan keputusan yang berpihak pada keberlanjutan usaha rakyat kecil, tanpa mengabaikan agenda besar penataan kota yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Info NKIEditor: Redaksi
error: