Berita  

Melawan Jerat Korupsi di Situbondo: LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Bergerak Tegas

SITUBONDO – Puluhan massa dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Kamis (22/5/25).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak Kejaksaan agar segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2023 yang menyeret Anggota DPRD Situbondo.

Pendiri kedua organisasi tersebut, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Ji Lilur), menegaskan bahwa pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo harus dipastikan mendekam di penjara. “Dan harus dipastikan pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo dipenjara,” ujarnya.

Taufik, S.H., koordinator aksi, dalam wawancara di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo menjelaskan tujuan kedatangan mereka. “Kami dari LBH GKS Basra datang ke sini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan yang serius,” ungkap Taufik.

Ketika ditanya mengenai tindakan yang diharapkan dari Kejaksaan, Taufik mendesak agar Kejaksaan Negeri segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan. “Kami sangat mengapresiasi respons positif dari Kejaksaan yang menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini. Namun, kami memahami bahwa ada kesulitan dalam mencari data dan banyaknya pihak yang harus diperiksa, sehingga prosesnya mungkin membutuhkan waktu,” jelasnya.

Laporan ini sendiri, menurut Taufik, terkait dengan dugaan penyalahgunaan yang terjadi pada tahun 2023-2024. Ia tidak bisa merinci lebih lanjut potensi kerugiannya karena merupakan informasi yang sangat rahasia. “Yang bisa kami sampaikan hanyalah adanya dugaan penyalahgunaan,” tegasnya.

Mengenai kedatangan tanpa membawa bukti awal, Taufik meluruskan bahwa mereka bukan untuk menyerahkan bukti baru, melainkan merasa terpanggil atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya. “Sudah lebih dari satu tahun tidak ada progres signifikan dari Kejaksaan Negeri,” keluhnya.

Baca Juga:
Kades Jatisari Dilaporkan Wartawan Ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman Pembunuhan

Taufik menambahkan, setelah mendapatkan jawaban dari Kejaksaan, memang ada kesulitan dalam pemeriksaan karena banyaknya orang yang terlibat, dan Kejaksaan juga sudah melakukan beberapa pemeriksaan.

LBH GKS Basra juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat luas: “Jika ada bukti lain yang dapat membantu penyelesaian kasus ini, silakan langsung serahkan kepada Kejaksaan Negeri, tidak perlu melalui kami.”

Bentuk dukungan LBH GKS Basra saat ini adalah mendesak Kejaksaan untuk secepatnya menindaklanjuti kasus ini. Jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada tindak lanjut, Taufik mengancam akan terus menanyakan progresnya berkali-kali. “Karena setiap pelaporan harus ada jawaban yang valid. Jika tidak ada kejelasan data dari pihak Kejaksaan, kami khawatir masyarakat akan sangat marah. Kami tidak bisa mengendalikan emosi masyarakat jika nanti tidak ada kejelasan atau progres yang berarti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengakui kedatangan massa LBH GKS BASRA dan GP SAKERA merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo. “Intinya bahwa mereka memberikan dukungan kepada kami, dan perkara ini masih on progress,” ucapnya kepada awak media.

Ginanjar memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut. “Tidak ada kendala. Sekarang masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait,” pungkasnya, memberikan sinyal bahwa kasus ini akan terus berjalan.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: