Berita  

Polsek Besuki Gelar Operasi Miras, 22 Botol Arak dan Bir Disita

SITUBONDO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Besuki Polres Situbondo kembali menggelar penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Besuki. Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (16/7/2025), dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., didampingi Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, S.H., bersama sejumlah anggota. Sasaran operasi merupakan titik-titik yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (38), warga Pesisir, Kecamatan Besuki. Pria tersebut kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 22 botol arak ukuran 600 mililiter dengan tutup berwarna hitam serta 2 botol bir merek Singaraja. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Besuki untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Kami terus berkomitmen menekan peredaran minuman keras karena banyak tindak pidana yang bermula dari penyalahgunaan miras. Langkah ini bagian dari upaya preventif menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar AKP Febry Hermawan.

Selain menyita barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap YD. Proses hukum terhadap pelaku direncanakan melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

AKP Febry Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban secara rutin. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Besuki.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal. Razia akan terus kami lakukan secara rutin untuk meminimalisir dampak negatif miras, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol,” tegasnya.

Baca Juga:
Alih-alih Menaikkan Pajak, Bupati Situbondo Justru Memberikan Diskon

Kapolsek Besuki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Penindakan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polisi berkomitmen melindungi warga dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan sosial.

“Kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal,” pungkas AKP Febry Hermawan.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: