Rapat Paripurna: Dprd Situbondo Setujui Nota Kesepakatan Kua-ppas Tahun Anggaran 2026

Pemkab dan DPRD Sepakat Jaga Komitmen Efisiensi, Transparansi, dan Fokus pada Program Prioritas Daerah

Dok Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.

SITUBONDO (SBINews.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Situbondo, Kamis (13/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos., M.SM. atau yang akrab disapa Mas Rio. Turut hadir Ketua, para Wakil Ketua, serta segenap anggota DPRD Kabupaten Situbondo, anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, pimpinan BUMN dan BUMD, insan pers, serta hadirin undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Rio mengawali pidato dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya sidang paripurna yang menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

“Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wata’ala, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam acara kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” ucap Mas Rio membuka pidatonya.

Ia kemudian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Situbondo atas kerja keras dan dedikasinya dalam proses pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 yang dilakukan secara transparan dan konstruktif.

Mas Rio menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 mendatang akan menjadi tahun dengan tantangan fiskal yang cukup berat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan penyesuaian dan efisiensi terhadap Transfer ke Daerah dalam Rancangan APBN 2026.

“Proyeksi pendapatan daerah kita mengalami penurunan cukup signifikan. Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 menurun sebesar Rp198,75 miliar dibandingkan dengan Perubahan APBD 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar,” terang Bupati.

Baca Juga:
Di Tengah Badai Pemangkasan Anggaran: Situbondo Prioritaskan Insentif Kader Posyandu
Dok.Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Situbondo, Mas Rio.

Menurutnya, kondisi ini berimplikasi langsung pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, strategi efisiensi dan pengendalian anggaran akan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun depan.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut, Bupati Rio menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan program dan kegiatan daerah agar tetap fokus pada prioritas pembangunan.

Dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2026 sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD melalui Surat Bupati Situbondo Nomor 900/121/431.403.4/2025 tertanggal 29 September 2025. Penyusunan ini kemudian disesuaikan dengan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 terkait Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026.

Sebagai pedoman teknis bagi perangkat daerah, Pemkab Situbondo juga telah menerbitkan dua Surat Edaran penting, yakni:

  1. SE Bupati Situbondo Nomor 900/149/431.403/2025 tentang Penyelarasan Alokasi Anggaran Transfer Keuangan Daerah dan Program/Kegiatan pada Tahapan KUA-PPAS Tahun 2026; dan
  2. SE Nomor 900/162/431.403/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Rekening Belanja dalam Upaya Penyelarasan Alokasi Anggaran Transfer Keuangan Daerah serta Program dan Kegiatan.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati menekankan agar setiap OPD melakukan penyesuaian program sesuai arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mengefisienkan belanja tanpa mengurangi capaian target kinerja prioritas.

“Kondisi ini menuntut kita semua untuk adaptif dan fokus pada prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Mas Rio.

Ia menambahkan bahwa proses penganggaran tahun 2026 mencerminkan semangat good governance yang berorientasi hasil, akuntabel, dan efisien. “Kami berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran disusun secara cermat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Mas Rio juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk terus menjaga keseimbangan fiskal, memastikan keberlanjutan program unggulan daerah, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Ka-Satgas Anti-Premanisme Dorong Penertiban Ormas dan LSM Tak Terdaftar di Situbondo

Bupati Situbondo turut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD, terutama setiap fraksi yang telah memberikan persetujuan penuh terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas perhatian, dukungan, dan kerja sama yang baik selama ini. Semoga kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin dapat terus kita pelihara demi terwujudnya Kabupaten Situbondo Naik Kelas,” ucapnya.

Setelah kedua dokumen ini disepakati bersama, keduanya akan menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sesi wawancara usai rapat, Bupati Rio menyampaikan bahwa semua indikator kinerja daerah saat ini menunjukkan tren positif. “Kita bagus, semua indikator kita naik, semuanya positif. Kalau mau konfirmasi bisa ke BPS, hasilnya jelas. Bagi saya, ketika kita merancang sesuatu yang transparan dan akuntabel, hasilnya pasti bagus. Ini buah kerja bareng-bareng,” katanya.

Menanggapi isu teknis dan kebijakan tahun depan, Mas Rio juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola, termasuk dalam hal penertiban tambang dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah. “Saya sudah tahu masalahnya, terutama di RPKD yang kemarin sempat terlambat karena transisi kepemimpinan. Tahun depan, saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan soal penurunan fiskal, Bupati Rio menjelaskan bahwa baik eksekutif maupun legislatif telah duduk bersama untuk menyikapi kondisi ini secara rasional. “Kami sudah duduk bersama DPRD, dan mereka siap menyesuaikan. Banyak anggaran seperti perjalanan dinas dan ATK yang sudah dikurangi. Ya mau tidak mau, kita semua harus menyesuaikan dengan kondisi itu,” ujarnya.

Baca Juga:
Mas Rio dan Gaya Kepemimpinan Terbuka Menuju Situbondo Naik Kelas

Ia menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap rupiah digunakan dengan efektif.

Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan fiskal Kabupaten Situbondo. Meskipun menghadapi tantangan penurunan transfer ke daerah, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Dengan semangat efisiensi, transparansi, dan komitmen pada program prioritas, Pemerintah Kabupaten Situbondo optimis dapat terus melangkah menuju visi besar Situbondo Naik Kelas — daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: