Polri  

Redam Keresahan Warga, Polres Situbondo Jaring Belasan Motor Balap Liar dalam Patroli Dini Hari

SITUBONDO (SBINews.id) – Deru mesin dan kebisingan knalpot brong yang kerap memecah kesunyian malam di Kabupaten Situbondo akhirnya mendapat tindakan tegas. Menanggapi keresahan masyarakat yang kian memuncak, Pleton Siaga Polres Situbondo menggelar patroli skala besar untuk menertibkan aksi balap liar, Sabtu malam hingga Minggu (15/2/2026) dini hari.

Patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Polairud, AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H. Dengan menyisir rute-rute yang dianggap sebagai ‘zona merah‘, petugas bergerak mulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melintasi Jl. PB. Sudirman, hingga masuk ke area pemukiman di Desa Duwet.

Penyisiran intensif dilakukan di Simpang 3 Jembatan Desa Duwet yang disinyalir kuat menjadi titik kumpul para remaja sebelum memulai aksi adu kecepatan.

Tak berhenti di satu titik, rombongan patroli melanjutkan pergerakan ke arah selatan menuju Desa Alasmalang, melewati Jl. Desa Peleyan, Jl. Anggrek, hingga Jl. Kenanga. Fokus utama petugas juga diarahkan ke jantung kota, meliputi Jl. Diponegoro dan Jl. Pemuda.

Kawasan Jl. Argopuro mendapat atensi khusus dalam operasi ini. Jalur tersebut dikenal sering dijadikan lintasan pacu liar yang membahayakan pengguna jalan lain. Operasi berakhir dengan penyisiran di pertigaan lampu merah Jl. Basuki Rachmat dan Jl. A. Yani sebelum kembali ke markas komando.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons cepat setiap keluhan yang masuk, baik melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres Situbondo.

“Kami mendata setiap laporan masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan patroli penertiban. Tujuannya jelas: untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Situbondo,” tegas AKBP Bayu.

Baca Juga:
Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Situbondo Gelar Pasar Murah Serentak di Tiga Titik

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor di lokasi Simpang 3 Duwet dan Simpang 4 Lampu Merah Jl. Argopuro. Seluruh kendaraan tersebut kini ditahan di Mapolres Situbondo dan dijatuhi sanksi tilang oleh piket Satlantas.

Meski bertindak tanpa pandang bulu terhadap pelanggar aturan, AKBP Bayu memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis. Para remaja yang terjaring diberikan edukasi langsung mengenai bahaya balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Penindakan tilang adalah bentuk efek jera. Kami juga memberikan pemahaman bahwa suara bising knalpot brong sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta ketertiban di wilayah Situbondo secara berkelanjutan.

Penulis: Info Humas Polres SitubondoEditor: Hamzah
error: